TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Walikota Tanjungbalai bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari sebesar Rp10 miliar menjadi sebesar Rp14,5 miloar, pada 14 Oktober 2019 lalu.
Hal itu diungkapkan Gustan Pasaribu, Komisioner KPU Kota Tanjungbalai, saat dihubungi melalui selularnya, Jumat (25/10/2019). Ia menuturkan, setelah pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Jakarta, sudah ada kesepakatan bahwa Pemko Tanjungbalai akan mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 menjadi sebesar Rp14,5 miliar atau bertambah sebesar Rp4,5 miliar dari sebelumnya dianggarkan Rp10 miliar.
Menurut Gustan, seharusnya penandatanganan NPHD tersebut sudah dilakukan paling lambat pada 1 Oktober 2019 lalu. Akan tetapi, karena Pemko Tanjungbalai awalnya hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Rp21 miliar yang diusulkan, akhirnya KPU Kota Tanjungbalai menolak menandatangani NPHD tersebut.
“Barulah setelah dilakukan pertemuan di Kemdagri di Jakarta, Pemko Tanjungbalai bersedia menaikkan anggaran Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2020 menjadi sebesar Rp14,5 miliar. Namun, naiknya anggaran tersebut juga setelah melalui beberapa kali rasionalisasi mulai dari Rp21 miliar dan terakhir adalah sebesar Rp14,5 miliar,” sebut Gustan.
Baca: Perjanjian NPHD Belum Ditandatangani, Walikota Tanjungbalai Dipanggil Kemendagri
Terkait penambahan anggaran Pilkada Kota Tanjungbalai 2020 tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengaku tidak mengetahuinya. Pihak DPRD Kota Tanjungbalai tidak pernah dilibatkan dalam rapat untuk penambahan anggaran Pilkada Kota Tanjungbalai.
“Setahu kami, anggaran yang disetujui oleh Pemko dan DPRD untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 sebesar Rp10 miliar dan telah dialokasikan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020. Jika ada perubahan anggaran untuk Pilkada tersebut, hal itu sama sekali tidak sepengetahuan DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Eriston Sihaloho, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai.
Baca: Siti Fatimah, Cucu Mantan Walikota Tanjungbalai Bahrum Damanik Daftar ke PDIP
Hal senada diungkapkan Syahrial Bhakti, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tanjungbalai. Lewat telepon selularnya, Syahrial Bhakti menyebutkan, saat APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 disahkan oleh DPRD, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 sebesar Rp10 miliar.
“Jika informasi tentang naiknya alokasi anggaran Pilkada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 dari Rp10 miliar menjadi Rp14,5 miliar betul, kita sangat menyesalkannya. Seharusnya, perubahan alokasi anggaran terhadap setiap kegiatan yang telah disetujui bersama oleh Pemko dengan DPRD harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRD,” tandas Syahrial Bhakti, yang juga calon Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019-2024 ini.