Bikin Ulah Lagi, Residivis Jambret Ini Diringkus Polisi

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Fernando Siallagan alias Nando, tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 1 potong celana panjang, dan 1 potong baju lengan pendek.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan mengatakan, Nando kini tengah dijebloskan ke sel tahanan.

BacaWarga WhatsApp Kapolres Labuhanbatu, Adik Bandar Sabu Ali Bogel Ditangkap

BacaSetelah Dua Tahun, Pemuda Ini Kembali Menjambret di Tanjungbalai

“Atas perbuatannya, pemuda yang menetap di Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ini akan dijerat melanggar Pasal 363 ayat (1) tentang Tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Panjaitan.

Share this: