Misteri BK 12 Z di Balik Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Truk Parkir di Tanjungbalai
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 25 Jan 2022 - 20:29 WIB
- dibaca 360 kali
Apakah Rusnaldi Dharma Oknum Dewan si Peminjam Mobil Pelat Merah Itu?
Diberitakan sebelumnya, saat kejadian mobil berpelat merah BK 12 Z itu menyeruduk truk di Simpang Jalan HM Nur, yang mengemudikannya adalah Dahman Sirat (35), Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019-2024.
Saat kejadian, Dahman tidak sendiri, dia bersama Rusnaldi Dharma (56), Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019-2024 dan Roni (27). Untuk diketahui, Rusnaldi Dharma merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai pada periode 2014 – 2019.
Baca: APBD Perubahan 2021 Tanjungbalai, Ditetapkan Rp645 Miliar Lebih
Baca: Pengusaha Winda Sukses Kecoh Patroli Prokes Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjungbalai
Apakah Rusnaldi Dharma yang dimaksudkan Kabid Aset pada Dinas PPKAD dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai, yang meminjampakai mobil berpelat merah itu, sampai ini belum diperoleh keterangan resminya.