Misteri BK 12 Z di Balik Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Truk Parkir di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Mobil pelat merah BK 12 Z yang mengalami ringsek setelah menyeruduk truk parkir di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (22/1/2022).

Apakah Rusnaldi Dharma Oknum Dewan si Peminjam Mobil Pelat Merah Itu?

Diberitakan sebelumnya, saat kejadian mobil berpelat merah BK 12 Z itu menyeruduk truk di Simpang Jalan HM Nur, yang mengemudikannya adalah Dahman Sirat (35), Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019-2024.

Saat kejadian, Dahman tidak sendiri, dia bersama Rusnaldi Dharma (56), Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019-2024 dan Roni (27). Untuk diketahui, Rusnaldi Dharma merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai pada periode 2014 – 2019.

BacaAPBD Perubahan 2021 Tanjungbalai, Ditetapkan Rp645 Miliar Lebih

BacaPengusaha Winda Sukses Kecoh Patroli Prokes Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjungbalai

Apakah Rusnaldi Dharma yang dimaksudkan Kabid Aset pada Dinas PPKAD dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai, yang meminjampakai mobil berpelat merah itu, sampai ini belum diperoleh keterangan resminya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: