TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polres Tanjungbalai menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Harkat, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Senin (14/3/2022), sore sekira pukul 16.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, lima orang positif menyalahgunakan narkoba.
Mereka adalah Adha Panjaitan (53), Ariandi (26), Zulhari (43), Adam Febriansyah (29), dan Khairul Anwar (51). Oleh petugas, tangan kelima pelaku diborgol. Kemudian diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asesmen medis.
Namun, sikap para pelaku ketika penggerebekan berlangsung bikin publik salfok (salah fokus, red). Publik dibikin geleng-geleng kepala saat melihat di antara mereka ada yang merokok, bahkan sampai tolak pinggang di hadapan petugas.
“Dari aspek hukum boleh jadi sikap itu bukan pelanggaran, tapi apa iya tolak pinggang di hadapan petugas. Apa karena tidak dilakukan kurungan badan?” kata salahseorang warga Tanjungbalai berinisial RS dengan nada bertanya, ketika melihat foto penggerebekan itu, Selasa (15/3/2022).
Baca: Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 9 Orang Diamankan, 5 Orang Positif
Baca: Penggerebekan di Datuk Bandar, 9 Orang Diamankan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, kepada awak media, mengatakan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022, dalam rangka menekan tingkat peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai. Dikatakan, GKN adalah tindakan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Baca: Pengedar Sabu Antar Kampung Dicegat di Rawang Panca Arga
Baca: Oh Ini.. Pengedar Sabu di Air Batu Asahan Selama Ini
Gerebek Kampung Narkoba itu melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai sebanyak 8 orang, BNN Kota Tanjungbalai sebanyak 8 orang, unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, dan TNI AD masing-masing sebanyak 1 orang.