Pengedar Sabu Antar Kampung Dicegat di Rawang Panca Arga

Share this:
BMG
Azuar Sirait, tersangka pengedar sabu saat diamankan polisi.

RAWANGPANCAARGA, BENTENGASAHAN.com– Azuar Sirait, seorang pengedar sabu biasa masuk keluar kampung di Kabupaten Asahan berhasil diringkus Satnarkoba Polres Asahan, saat melintas di sekitaran Dusun VII, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Selasa (10/7) malam lalu. Pria berusia 31 tahun, warga Jalan Durian, Gang Kuini Lk I,  Kelurahan Kisaran Naga, diringkus tim yang dipimpin langsung Kanit II Ipda Syamsul Adhar SH.

“Kita dapat info kalau pelaku ini akan melintas di lokasi, membawa sabu. Datang dari arah Meranti ke Rawang Lama. Langsung kita standbye, menyebar di sekitar lokasi. Gak lama pelaku naik kreta RX King lewat. Langsung disergap,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson SH, didampingi Kanit II Ipda Syamsul Adhar SH, Kamis (12/7) sekira pukul 17.15 WIB, di ruangannya.

Masih kata Wilson, tahu dirinya didekati, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti satu bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu.

“Mau ditelannya tapi langsung dipegang anggota tangannya. Benar, pas diliat, rupanya 6 paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang, berat total 7,03 gram. Pelaku ngaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ML, siangnya, kira-kira jam 2 siang,” ucap Wilson.

(Baca: Tangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh)

(Baca: Kosan Zumi Digerebek, Polisi Temukan Sabu di Bawah Tempat Tidur Liza)

(Baca: Tiba-tiba Oknum PNS Ini Parno Saat Polisi Merangsek ke Rumahnya)

Ipda Syamsul menambahkan, penangkapan Azuar langsung dikembangkan dengan menggeledah rumahnya.

“Kita temukan barang bukti lain seperti tiga plastik klip baru belum terpakai, satu unit timbangan elektik, uang senilai 135 ribu rupiah diduga hasil penjualan sabu dan sejumlah alat pakai sabu,” ucap Syamsul.

Share this: