Oh Ini.. Pengedar Sabu di Air Batu Asahan Selama Ini

Share this:
BMG
Herianto alias Heri, warga Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan dan Romi Fahrizal Sitompul (44), warga Labuhanbatu yang menetap di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, tertangkap dalam kasus narkoba.

AIR BATU, BENTENGASAHAN.com– Teka-teki yang terngiang di benak warga tentang siapa otak pelaku di balik peredaran narkoba jenis sabu di seputaran Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, selama ini akhirnya terjawab.

Mereka ternyata Herianto alias Heri (46), warga Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan Romi Fahrizal Sitompul (44), warga Kabupaten Labuhanbatu yang juga tinggal di Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Sosok keduanya terungkap setelah polisi berhasil meringkusnya dari Pekan Kamis, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (2/2/2022) malam lalu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Dia menekankan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi anak bangsa.

“Kami bertekad menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Putu.

Dan Heri, masih kata Putu, sudah menjadi target dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dijelaskan, penangkapan terhadap Heri dan Romi dilakukan petugas gabungan Sat Resnarkoba Polres Asahan dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto dan Kanit II Ipda Pol Wanter Simanungkalit.

“Diketahui target sedang berada di Desa Danau Sijabut. Kemudian tim langsung bergerak cepat ke TKP dan melihat target sedang berdiri dengan seorang temannya. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan tersangka,” ungkap Putu.

Mantan Kapolres Tanjungbalai itu juga menerangkan, saat penggeledahan dilakukan, petugas mendapati sebuah dompet warna merah yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berukuran sedang, berisi narkoba jenis sabu, timbangan digital, dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.

Kepada petugas, Herianto mengakui jika seluruh barang bukti itu benar miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Romi.

Atas pengakuan Herianto, petugas bergerak menangkap Romi di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Namun ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap Romi, tidak ditemukan adanya barang bukti. Sekarang, kedua tersangka beserta barang bukti termasuk sabu seberat 11 gram telah kita amankan ke Polres Asahan.

Baca10 Ton Bawang Bombay Ilegal, Dipasok dari Malaysia, Masuk Lewat Labuhanbatu

BacaDugem Berujung Maut di Asahan, Wanita Cantik Tewas

Pada kesempatan itu, Putu mengimbau masyarakat agar berkenan memberikan informasi adanya peredaran narkoba.

“Pasti kami sikat apabila terdapat peredaran narkoba,” pungkas Putu.

Halaman Selanjutnya >>>

Jujur, Warga Sempat Curiga ke Polisi

Share this: