Derita Pencari Keadilan di Polres Tanjungbalai: Enam Bulan Berlalu, Belum Ada Kepastian Hukum
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 14 Jun 2022 - 17:43 WIB
- dibaca 257 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Djasman, karyawan di salah satu gudang ikan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, mengaku kecewa terhadap kinerja Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai. Pria 52 itu menilai kinerja Polsek Teluk Nibung tidak sesuai dengan Polri Presisi.
“Laporan pengaduan penganiayaan yang saya alami sudah enam bulan di Polsek Teluk Nibung, tanpa ada kepastian hukum,” keluh Djasman, kepada BENTENG ASAHAN, saat ditemui di Tanjungbalai, belum lama ini.
Dia mengaku kecewa terhadap kinerja polisi, sebab pelaku penganiayaan berinisial EW (52) tetap bebas berkeliaran. Ia pun merasa trauma saat bekerja mencari nafkah seperti biasanya.
“Siapa yang gak trauma, orang yang jelas-jelas melakukan penganiayaan terhadap saya sudah kita lapor polisi, tapi justru bebas berkeliaran,” ujar Djasman sedih.
Menurut Djasman, Polri yang presisi itu seharusnya bukan mempersulit masyarakat dalam mencari keadilan hukum.
“Akan tetapi, kenyataan yang saya alami ini, berbanding terbalik dengan apa yang dimaksudkan dari Polri yang presisi,” ujarnya.
Baca: Jangan Pernah Rumah Dibiarkan Kosong, Pintu, Jendela Bisa Raib Seketika..
Baca: Dua Perwira Polisi Terima Hukuman Saat 21 Personel Raih Award di Tanjungbalai
Dia menuturkan, perkara penganiayaan yang dia alami telah dilaporkan ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai pada Desember 2021 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian hukumnya.
Fraksi PDI Perjuangan Bersuara, Kapolsek Teluk Nibung Bilang Begini..