HUT Ke-77 RI, 889 Napi Lapas Pulau Simardan Dapat Remisi, 12 Orang Bebas

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Plt Walikota Tanjungbalai Waris Tholib menyampaikan selamat kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, yang menerima remisi, Rabu (17/8/2022).

Kepala Lapas Pulau Simardan Muda Husni mengatakan, dari 1.447 orang warga binaan Lapas Tanjungbalai yang diusulkan mendapat remisi ada sebanyak 1.279 orang. Akan tetapi, narapidana jumlah tersebut hanya sebanyak 889 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pulau Simardan yang mendapatkan remisi masa tahanan dan 12 orang diantaranya bebas atau langsung dapat menghirup udara segar.

Dijelaskan, warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 45 orang, remisi 2 bulan sebanyak 45 orang, remisi 3 bulan sebanyak 448 orang, remisi 4 bulan sebanyak 140 orang.

Kemudian, remisi 5 bulan sebanyak 166 orang serta terakhir warga binaan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 45 orang.

“Sehingga total keseluruhan yang mendapat remisi sebanyak 889 orang,” ungkap Muda Husni.

Plt Walikota Tanjungbalai Waris Tholib menyerahkan remisi secara simbolis ke warga binaan Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, Rabu (17/8/2022).

BacaTerungkap, Bisnis Narkoba Antar Napi Lintas Lapas

BacaWarga Binaan Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Ketangkap Bawa Sabu

Turut hadir dalam upacara penyerahan SK Remisi tersebut,  Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin, Danlanal Tanjungbalai Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, mewakili Dandim 0208/AS oleh Danramil 09/ TB Kapten Inf Hamlet Marpaung.

Juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Suryani Siregar, mewakili Danki Brimob Subden 3/B Ipda Leon Simbolon, Kajari Tanjungbalai Rufina Ginting, pj Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Kakan Kemenag Tanjungbalai Al Ahyu, Kepala BNI Kota Tanjungbalai Yumadi H serta undangan lainnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: