Pantas Gudang Ikan Asin di Pematang Pasir Itu Tebar Aroma Bau Tidak Sedap, Usaha Ilegal
- BENTENGASAHAN.com - Minggu, 4 Sep 2022 - 18:26 WIB
- dibaca 201 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Keresahan publik terhadap keberadaan salahsatu usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, mendapat respon pemerintah setempat. Tim gabungan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) turun langsung meninjau lokasi, Jumat (2/9/2022).
Selama ini, warga sekitar di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, sudah resah. Mereka tidak tahan setiap hari mencium aroma bau tidak sedap.
Mereka juga khawatir karena usaha penggaraman ikan itu membuah limbah sembarangan. Limbah dibuang langsung begitu saja ke sungai, di sekitar lokasi.
Demikian antara lain laporan warga yang diterima pihak Pemko Tanjungbalai atas keberadaan gudang pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai Arifin Ritonga, salahsatu aparatur pemerintah yang turun ke lokasi. Dia membenarkan, kedatangan mereka terkait adanya keresahan warga atas berdirinya usaha pengolahan ikan asin itu.
Baca: Massa Brutal di Tanjungbalai, Gudang Dirusak, Tauke Ikan Rugi Rp1 Miliar Lebih
Baca: Dua Warga Asahan Tertangkap Tangan Transaksi Narkoba di Tanjungbalai, Sabu 52,95 Gram Disita
Dikatakan, alasan keresahan warga, selain menimbulkan bau tidak enak, usaha pengolahan ikan asin itu juga membuang limbah langsung ke sungai yang ada di sekitar usaha tersebut.
“Jadi, untuk menyikapi keresahan masyarakat, kami dari Pemko Tanjungbalai langsung turun meninjau lokasi,” kata Arifin, ketika ditemui BENTENG ASAHAN, di lokasi.