Pantas Gudang Ikan Asin di Pematang Pasir Itu Tebar Aroma Bau Tidak Sedap, Usaha Ilegal

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Suasana di lokasi usaha pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung,  Kota Tanjungbalai, Jumat (2/9/2022). Selain meresahkan, usaha penggaraman ini diketahui belum memiliki izin lengkap, termasuk dokumen lingkungan hidup.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Keresahan publik terhadap keberadaan salahsatu usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, mendapat respon pemerintah setempat. Tim gabungan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) turun langsung meninjau lokasi, Jumat (2/9/2022).

Selama ini, warga sekitar di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, sudah resah. Mereka tidak tahan setiap hari mencium aroma bau tidak sedap.

Mereka juga khawatir karena usaha penggaraman ikan itu membuah limbah sembarangan. Limbah dibuang langsung begitu saja ke sungai, di sekitar lokasi.

Demikian antara lain laporan warga yang diterima pihak Pemko Tanjungbalai atas keberadaan gudang pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai Arifin Ritonga, salahsatu aparatur pemerintah yang turun ke lokasi. Dia membenarkan, kedatangan mereka terkait adanya keresahan warga atas berdirinya usaha pengolahan ikan asin itu.

Tim gabungan lintas OPD Pemko Tanjungbalai saat turun langsung meninjau  usaha pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Jumat (2/9/2022).

BacaMassa Brutal di Tanjungbalai, Gudang Dirusak, Tauke Ikan Rugi Rp1 Miliar Lebih

BacaDua Warga Asahan Tertangkap Tangan Transaksi Narkoba di Tanjungbalai, Sabu 52,95 Gram Disita

Dikatakan, alasan keresahan warga, selain menimbulkan bau tidak enak, usaha pengolahan ikan asin itu juga membuang limbah langsung ke sungai yang ada di sekitar usaha tersebut.

“Jadi, untuk menyikapi keresahan masyarakat, kami dari Pemko Tanjungbalai langsung turun meninjau lokasi,” kata Arifin, ketika ditemui BENTENG ASAHAN, di lokasi.

Halaman Selanjutnya >>>

Soal Sanksi, Ini Penjelasan Kasatpol PP

Share this: