Ibu dan Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika, 127 Gram Sabu Disita

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Seorang wanita inisial HS alias U dan anaknya MA alias FN di Tanjungbalai diamankan atas kasus peredaran narkoba.  Total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 127,6 gram disita dari pelaku.

Kronologi si Anak Ikut Terseret Perkara Narkotika

Kasat Resnarkoba Iptu Reynold mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada seorang perempuan memiliki, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah di Kelurahan Sejahtera.

Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan menemukan perempuan dimaksud sedang berada di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai, pada Kamis, tanggal 27 Oktober 2022, pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Saat tim melakukan penangkapan, dari tangan perempuan yang belakangan diketahui berinisial HS alias U itu, ditemukan barang bukti sebanyak 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram.

Nah, saat petugas melakukan interogasi pada tersangka HS alias U, seorang laki-laki inisial M alias FN tiba-tiba masuk ke rumah dengan cara berlari, kemudian mengambil satu plastik asoy warna hitam dan membuangnya ke atap rumah tetangga.

Curiga terhadap bungkusan itu, personel langsung memanjat atap rumah tetangga itu dan mengambil bungkusan tersebut.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, pelaku serta pemilik rumah, tim membuka plastik asoy warna hitam tersebut dan ternyata berisikan dua unit timbangan elektrik, dua buah dompet berwarna merah dan biru berisi benda diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 118,18 gram, satu bal plastik sedang klip transparan, dan satu bal plastik kecil klip transparan.

Halaman Selanjutnya >>>

Uang Tunai Rp127,9 Juta Diduga Hasil Bisnis Sabu

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: