APBD Tanjungbalai TA 2023 Disahkan Rp582,9 Miliar, Target Pendapatan Turun Rp41,9 Miliar
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 29 Nov 2022 - 19:18 WIB
- dibaca 167 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pemerintah Kota Tanjung Balai bersama-sama dengan DPRD Kota Tanjung Balai telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjung Balai Tahun 2023, sebesar Rp582.978.711.850.
APBD Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2023 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjung Balai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Balai, pada Senin (28/11/2022). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, T Eswin, didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrial Bhakti. Turut hadir Walikota Tanjung Balai, Waris Thalib.
Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan Wakil Ketua DPRD, Syahrial Bakri, diketahui terdapat penurunan target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2023.
Diketahui target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 setelah perubahan sebesar Rp624,8 miliar, sementara target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar Rp582,9 miliar atau terjadi penurunan sebesar Rp41,9 miliar.
Syahrial mengungkapkan, penurunan pendapatan daerah pada APBD Tahun 2023 adalah isyarat agar pada Tahun 2023, pembangunan lebih fokus kepada peningkatan pelayanan publik dan peningkatan pengelolaan aset daerah, termasuk BUMD untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungbalai.
Kemudian target belanja daerah pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp531.478.711.850, selain penanggulangan bencana banjir sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat, belanja daerah Tahun 2023 tersebut juga digunakan untuk mengkaji ulang pembangunan tata ruang Kota Tanjungbalai.
Baca: Sah, APBD Kota Tanjung Balai 2019 Rp862 Miliar
Baca: Semula Ditolak, R-APBD Tanjungbalai Pun Diterima, Dugaan Takut Tak Gajian
Namun pada tahun 2023, lanjut Syahrial, terjadi peningkatan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebesar Rp76 miliar pada APBD Tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp80 miliar.
Diketahui bahwa Rancangan APBD Tahun 2023 ini telah melalui pembahasan oleh Banggar DPRD bersama Tim APBD Pemko Tanjung Balai yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD dari Kamis 24 hingga Sabtu 26 November 2022.
Baca: Oknum Guru PNS di Tanjungbalai Tega Cabuli Murid Sendiri, Modus Perbaikan Nilai
Baca: Viral! Petugas Medis RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai Asyik Main Kartu, Pasien Kritis Telantar
Selesai pembacaan laporan dari Banggar DPRD, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Dan, seluruh fraksi menyatakan dapat menyetujui Rancangan APBD Tahun 2023 Kota Tanjungbalai untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan jawaban dari Walikota Tanjung Balai, Waris Tholib.