MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Belum genap sebulan merasakan ‘nikmatnya’ posisi sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi harus menghadapi proses hukum terkait kasus narkotika.
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.
Belakangan terungkap kalau politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ternyata menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus 2.000 butir ekstasi.
Dan pada Selasa (18/4/2023), Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut).
Baca: Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi Ternyata Buronan Kasus Narkoba
Baca: Jantungnya Berdebar Kencang Saat Tahu Yang Beli Polisi, 40 Butir Pil Ekstasi ‘Asin’
Sementara itu, kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean menuturkan Mukmin Mulyadi sama sekali tidak tahu kalau namanya masuk dalam daftar pencarian orang.
Setelah Gelar Perkara Langsung Ditahan
Setelah Gelar Perkara Langsung Ditahan
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, Mukmin Mulyadi resmi ditahan terhitung sejak Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan dan melakukan gelar perkara oleh penyidik.
Saat gelar perkara berlangsung, Mukmin Mulyadi tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan peci berwarna hitam.
Usai gelar perkara, Mukmin Mulyadi digiring ke gedung tahanan. Namun tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Mukmin Mulyadi. Dia terus saja melangkahkan kakinya sembari menundukkan kepala dan enggan merespon pertanyaan media.
“Setelah gelar perkara, kita simpulkan MM sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan malam ini juga,” ujar Yemi Mandagi, Selasa malam.
Baca: OK Kurnia Aryetta Terjerat Kasus Narkoba, Ngakunya PNS di Pemkab Batubara
Baca: Pengendara Jupiter Z Terjerat Kasus Narkoba, Barang Bukti 1 Paket Sabu
Masih kata Yemi, setelah dilakukan penahanan, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
“Setelah ini, hasil pemeriksaan kita serahkan ke tahti,” tandasnya.