Gak Nyangka! Ibu dan Anak di Tanjungbalai Jual Sabu, Barang Bukti 153 Gram

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Seorang ibu berinisial E dan anak inisial ORL alias O bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Polres Tanjungbalai.

Sampai Delapan Bulan Juga

Kepada petugas, pelaku ORL alias O mengaku jika seluruh uang tunai tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika bersama dengan Ibunya inisial E.

Masih kepada petugas, kedua pelaku mangatakan bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah benar milik mereka berdua. Kedua pelaku juga mengaku telah jual beli sabu sejak 8 bulan.

BacaPenyamaran Polisi Tidak Sia-sia, Pengedar Narkoba Sei Merbau Tertangkap

BacaOknum Guru PNS di Tanjungbalai Tega Cabuli Murid Sendiri, Modus Perbaikan Nilai

Kepada media, Kasat Resnarkoba menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga dapat meringkus jaringan di atasnya.

Sementara kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: