Gak Nyangka! Ibu dan Anak di Tanjungbalai Jual Sabu, Barang Bukti 153 Gram

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Seorang ibu berinisial E dan anak inisial ORL alias O bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Polres Tanjungbalai.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, yang dihubungi melalui Kasat Resnarkoba AKP R Silalahi, Rabu (3/5/2023), menjelaskan, awalnya, mereka mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan kalau di kawasan Jalan Bilal, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, ada seorang perempuan terlibat jual beli sabu.

Tim Sat Resnarkoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan diikuti dengan melakukan under cover buy kepada target belakangan diketahui berinisial E. Dengan berpura-pura ingin membeli sabu sebanyak 1 ons seharga Rp40 juta, petugas under cover buy berhasil mendekati target dan sepakat melakukan transaksi atau jual beli di kawasan Jalan Protokol, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Masih Silalahi, setelah ditunggu di tempat yang telah disepakati, ibu berinisial E terlihat datang dengan menggunakan becak motor. Kemudian, menyerahkan 1 bungkus plastik assoy warna hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu kepada ORL alias O untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai under cover buy.

Pada saat menyerahkan plastik assoy tersebut kepada petugas yang menyamar, lanjut kata Silalahi, tersangka ORL alias O langsung diamankan oleh petugas. Kemudian, personel lainnya juga langsung mengamankan ibu E dari atas becak motor (betor).

Lalu, Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap Ibu E dan ditemukan 1 buah tas warna coklat yang di dalamnya berisi 1 buah dompet warna kuning abu-abu. Setelah dibuka berisi 1 lembar tisu warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik sedang klip transparan diduga sabu.

Seorang ibu inisial E dan anaknya ORL alias O diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Polres Tanjungbalai.

BacaSuami Istri di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika

BacaPelaku Ternyata Sepasang Kekasih, Tinggal di Kisaran, 50 Butir Ekstasi Disita

Kemudian, 1 lembar tisue warna putih dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi sabu, 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi sabu, 1 buah timbangan elektrik, 2 bal plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet runcing, dan 1 unit Handphone Nokia warna hitam. Total barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 153,71 gram.

Penggeledahan juga dilakukan terhadap ORL alias O. Dari pelaku ORL alias O diamankan 1 unit Handphone android warna biru, uang tunai sebanyak Rp2.170.000.

Halaman Selanjutnya >>>

Sampai Delapan Bulan Juga

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: