TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Tidak banyak yang tahu, Satpol PP ternyata sudah keluar dari Gedung DPRD Tanjungbalai. Jadi terhitung mulai 01 Mei 2023 lalu, tanggung jawab keamanan tidak lagi ada pada Satpol PP, melainkan petugas pamdal (pengamanan dalam).
Anggaran yang dipakai untuk petugas pamdal tidak tanggung-tanggung, yakni sekitar Rp800 juta. Seluruh dana itu bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai, Hamdani SE membenarkan tanggung jawab keamanan Gedung DPRD Tanjungbalai yang selama ini diberikan kepada Satpol PP telah berganti ke petugas pamdal.
Dijelaskan juga bahwa selain Gedung DPRD, petugas pamdal juga bertanggung jawab terhadap keamanan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
Hamdani mengatakan, pergantian petugas yang bertanggung jawab menjaga keamanan Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, sebenarnya sudah dilakukan pada awal tahun 2023, karena sudah dilakukan tender pada akhir tahun 2022 lalu.
Baca: Jual Obat Perusak Moral, Tak Tahunya yang Beli Polisi, Hotel Tresya Tanjungbalai pun Digeledah
Baca: Bercermin ke Kasus Innova Dewan Tanjungbalai, Pelat Palsu, Polisi ‘Lepas Tangan’
Namun, terdapat kendala teknis dari pihak ketiga yang mengelola Pamdal, sehingga pergantian petugas yang bertanggung jawab menjaga keamanan Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, baru dapat dilakukan pada awal Mei 2023.
Dia menyebutkan, perusahaan penyedia jasa Pamdal tersebut adalah PT Bumi Rezki Persada, berdasarkan hasil lelang e-katalog yang dilakukan oleh panitia pengadaan.
Baca: APBD Tanjungbalai TA 2023 Disahkan Rp582,9 Miliar, Target Pendapatan Turun Rp41,9 Miliar
Baca: Pengelolaan Dana Bantuan Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu di Kota Tanjungbalai Tidak Transparan
Hamdani juga mengungkapkan bahwa jumlah petugas Pamdal yang bertugas mengamankan Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai ada sebanyak 36 orang.