Oalah.. Baru Saja Bebas, Pemuda di Teluk Nibung Ini Berulah Lagi

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka pencurian inisial AA alias Eben diamankan di Mapolsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai. 

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seorang pemuda di Teluk Nibung berinisial AA alias Eben (23) yang baru saja keluar dari penjara LP Pulau Simardan, sekarang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Residivis kasus pencurian ini diringkus polisi dan dijebloskan ke balik jeruji Polsek Teluk Nibung.

Informasi diperoleh penangkapan terhadap pemuda berinisial AA alias Eben dilakukan atas laporan pengaduan salahseorang warga Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dalam pengaduan itu, korban melaporkan telah terjadi pencurian di kediamannya, Jalan Senangin, pada Minggu 07 Mei 2023, siang sekira pukul 14.00 WIB. Dalam perkara itu, korban mengaku telah kehilangan uang tunai sebesar Rp2,5 juta dari dalam kotak penyimpanan yang disimpan di dalam kamar.

BacaPencurian Emas dan Uang di Kelurahan Sirantau, Siapa Sangka Pelakunya Ibu Rumah Tangga

BacaBikin Malu! Warga Kelurahan Perjuangan Tanjungbalai Ini Diringkus, Kasus Curi Ayam

Atas laporan pengaduan itu, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik SPsI MSi bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui jika AA alias Eben lah yang diduga kuat melakukan pencurian tersebut.

Pelaku AA alias Eben pun diringkus dari salah satu rumah, di Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, pada Senin (8/5/2023), dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

BacaDikira Sudah Aman Setelah Enam Bulan Berlalu, DPO Kasus Pencurian Dicokok di Kampung Halaman

BacaPenjara Tidak Membuatnya Jera, Residivis Kasus Pencurian Ini Kembali Bikin Ulah

Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, Selasa (9/5/2023), membenarkan penangkapan terhadap AA alias Eben atas tuduhan melakukan pencurian. Untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, AA alias Eben dijebloskan ke penjara.

Share this: