Dikira Sudah Aman Setelah Enam Bulan Berlalu, DPO Kasus Pencurian Dicokok di Kampung Halaman

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
DPO kasus pencurian inisia FZ diringkus Polsek Teluk Nibung, Sabtu (29/10/2022).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Saat itu, Selasa 26 April 2022, pagi sekira pukul 09.00 WIB. FZ, demikian ia diberi inisial oleh polisi mencuri.

Sasaran rumah tetangga di seputaran Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sejumlah benda berharga di teras rumah tetangganya itu ia gondol. Ada baterai merk GS warna hitam dan putih sebanyak tiga buah, piano mesin 6D16 merk Mitsubishi warna hitam.

Juga satu unit sepeda anak merk BMX warna hijau, dan enam unit peston 6D16 merk Mitsubishi warna putih. Semua diboyong.

Sejak pencurian itu, pemuda 20 tahun tersebut menghilang dari peredaran.

Sementara, korban dalam laporan pengaduannya di Polsek Teluk Nibung, mengaku menderita kerugian berkisar Rp7 juta.

Sejak itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan identitas pelaku pun diketahui. Lalu, polisi menetapkan FZ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam bulan berlalu, FZ kembali ke kampung halaman. Tapi, ia masih belum berani keluar. Dia memilih menghindar dari publik.

BacaWajah Garang, Rambut Pirang, Yang Dicolong Kompor Gas, Celengan.. Dasar Maling Kampung

BacaLega Hati pak Imbran Lubis, Becak Barang Ketemu, Malingnya Diringkus

Tapi, polisi ternyata sudah tahu. Khawatir buruannya kabur lagi, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung di bawah pimpinan Kanit Ipda JB Manik langsung mengepung pelaku di tempat persembunyian di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (29/10/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku pun akhirnya pasrah dijebloskan ke ‘kandang besi’ milik Polsek Teluk Nibung.

BacaOknum Mahasiswa Terlibat Pencurian di Gudang Abu Darso Teluk Nibung, Aksinya Terbongkar Berkat CCTV

BacaDapat Rp40 Juta Juga dari Gudang Botot dan Toko Grosir, tapi Ya Itu, Ganjarannya Penjara

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora, pada Minggu (30/10/2022), membenarkan penangkapan terhadap FZ. Saat ini, tersangka FZ telah diamankan di Polsek Teluk Nibung guna menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

Share this: