Lagi! Penyamaran Polisi Berbuah Manis di Tanjungbalai, Pengedar Sabu Diringkus

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Nazaruddin alias Azan, tersangka narkoba diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Setelah itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Nazaruddin dan didapat uang tunai senilai Rp3.129.000 dari saku celana. Kepada petugas, Nazaruddin mengakui jika uang itu sebagai hasil penjualan sabu-sabu.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Nazaruddin mangaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang berinisial Ke (belum tertangkap). Selanjutnya, tersangka Nazaruddin digelandang ke kantor Polres Tanjungbalai, guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Reynold Silalahi menyebutkan, adapun barang bukti diamankan dari tersangka Nazaruddin berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi 19 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,27 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,67 gram.

Lalu, 3 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, 1 buah pipet runcing, 1 buah dompet kecil warna pink, 1 bal plastik klip transparan kosong.

BacaNgaku Buruh Nelayan, Warga Datuk Bandar Ini Miliki 25 Butir Pil Ekstasi

BacaPenyamaran Polisi Tanjungbalai Berhasil, Dua Bandit Narkoba Teluk Nibung Diringkus

Selain itu, turut diamankan 1 buah handphone merek Honor warna hitam serta uang tunai senilai Rp3.129.000. Total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan adalah lebih kurang seberat 7,37 gram.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: