Si Black Tak Jadi Melaut, Kapal Boat yang Ditumpanginya Dicegat Polisi, Rupanya Dia Bikin Ulah

Share this:
BMG
Januar Simangunsong alias Black, tersangka pencurian dengan kekerasan diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Namanya Januar Simangunsong. Usia 37 tahun. Tapi, dalam pergaulan sehari-hari, dia lebih akrab dipanggil Black.

Nah, pada Sabtu (29/7/2023), sore sekira pukul 16.00 WIB, lalu ia seharusnya melaut bersama rekannya sesama nelayan. Tapi, rencana melewatkan malam minggu di lautan urung terjadi.

Belum sampai ke lautan, kapal boat pukat apung yang ditumpanginya dicegat polisi saat berlayar menuju Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan.

Sejumlah petugas dari Sat Reskrim Polres Tanjungbalai merangsek dan melakukan penggeledahan kapal. Black yang pada waktu kejadian sedang tiduran di haluan kapal, dipaksa turun. Melihat itu, teman-temannya sempat terheran.

Belakangan diketahui ternyata Black ada bikin ulah sesaat sebelum pergi berlayar.

Keterangan diperoleh dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, penangkapan terhadap Januar Simangunsong alias Black atas laporan pengaduan korban bernama Sioe Jong (54), melalui anaknya atas nama Yanti, warga Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan V, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

BacaCewek di Bawah Umur Dibawa Ngamar, Ayah si Gadis Lapor Polisi, Makin Runyam!

Dalam pengaduan korban dengan nomor laporan polisi: LP/B/155/VII/2023/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU, tertanggal 30 Juli 2023, Black diadukan telah melakukan perkara tindak pidana percobaan pencurian 1 (satu) unit gelang yang menyebabkan korban mengalami kerugian material senilai Rp1,7 juta.

Halaman Selanjutnya >>>

Korban Bukan Hanya Sioe Jong

Share this: