Si Black Tak Jadi Melaut, Kapal Boat yang Ditumpanginya Dicegat Polisi, Rupanya Dia Bikin Ulah

Share this:
BMG
Januar Simangunsong alias Black, tersangka pencurian dengan kekerasan diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Korban Bukan Hanya Sioe Jong

Dan, belakangan juga terungkap kalau Sioe Jong bukan lah korban Black satu-satunya. Melainkan masih ada korban lain. Namanya Kui.

Dalam laporan pengaduan dengan nomor laporan polisi: LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. T.BALAI/Polda Sumut, tanggal 29 Juli 2023, Kui mengungkapkan jika dirinya juga telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan dengan pelaku JS alias Black. Korban mengaku diikuti dengan menggunakan sepeda motor hingga berhenti di depan rumah korban.

Kemudian, pelaku menghalanginya dan berusaha mengambil gelang yang berada di tangan kiri korban.

Atas laporan pengaduan para korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai pun langsung melakukan penyelidikan, mencari informasi dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku JS alias Black. Pria 37 tahun itu diketahui akan berangkat melaut menggunakan kapal boat Pukat Apung.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menemukan serta langsung menghentikan kapal boat Pukat Apung saat berlayar di Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan.

“Selain meringkus pelaku JS alias Black, pakaian yang dipakai Black saat melakukan pencurian dengan kekerasan kepada para korbannya turut diamankan,” kata Eri Senin (31/7/2023).

BacaAksi Brutal Begal di Kota Tanjungbalai, Korban Ditabrak, Ponsel Dirampas

BacaOalah.. Baru Saja Bebas, Pemuda di Teluk Nibung Ini Berulah Lagi

Kepada petugas, Januar Simangunsong alias Black mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan itu, Januar Simangunsong alias Black langsung diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka Januar Simangunsong alias Black diancam Pasal 53 jo 365 ayat (1) subs 362 dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: