Benteng Asahan

Si Black Tak Jadi Melaut, Kapal Boat yang Ditumpanginya Dicegat Polisi, Rupanya Dia Bikin Ulah

Januar Simangunsong alias Black, tersangka pencurian dengan kekerasan diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Namanya Januar Simangunsong. Usia 37 tahun. Tapi, dalam pergaulan sehari-hari, dia lebih akrab dipanggil Black.

Nah, pada Sabtu (29/7/2023), sore sekira pukul 16.00 WIB, lalu ia seharusnya melaut bersama rekannya sesama nelayan. Tapi, rencana melewatkan malam minggu di lautan urung terjadi.

Belum sampai ke lautan, kapal boat pukat apung yang ditumpanginya dicegat polisi saat berlayar menuju Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan.

Sejumlah petugas dari Sat Reskrim Polres Tanjungbalai merangsek dan melakukan penggeledahan kapal. Black yang pada waktu kejadian sedang tiduran di haluan kapal, dipaksa turun. Melihat itu, teman-temannya sempat terheran.

Belakangan diketahui ternyata Black ada bikin ulah sesaat sebelum pergi berlayar.

Keterangan diperoleh dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, penangkapan terhadap Januar Simangunsong alias Black atas laporan pengaduan korban bernama Sioe Jong (54), melalui anaknya atas nama Yanti, warga Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan V, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

BacaCewek di Bawah Umur Dibawa Ngamar, Ayah si Gadis Lapor Polisi, Makin Runyam!

Dalam pengaduan korban dengan nomor laporan polisi: LP/B/155/VII/2023/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU, tertanggal 30 Juli 2023, Black diadukan telah melakukan perkara tindak pidana percobaan pencurian 1 (satu) unit gelang yang menyebabkan korban mengalami kerugian material senilai Rp1,7 juta.

Halaman Selanjutnya >>>

Korban Bukan Hanya Sioe Jong

Korban Bukan Hanya Sioe Jong

Dan, belakangan juga terungkap kalau Sioe Jong bukan lah korban Black satu-satunya. Melainkan masih ada korban lain. Namanya Kui.

Dalam laporan pengaduan dengan nomor laporan polisi: LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. T.BALAI/Polda Sumut, tanggal 29 Juli 2023, Kui mengungkapkan jika dirinya juga telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan dengan pelaku JS alias Black. Korban mengaku diikuti dengan menggunakan sepeda motor hingga berhenti di depan rumah korban.

Kemudian, pelaku menghalanginya dan berusaha mengambil gelang yang berada di tangan kiri korban.

Atas laporan pengaduan para korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai pun langsung melakukan penyelidikan, mencari informasi dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku JS alias Black. Pria 37 tahun itu diketahui akan berangkat melaut menggunakan kapal boat Pukat Apung.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menemukan serta langsung menghentikan kapal boat Pukat Apung saat berlayar di Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan.

“Selain meringkus pelaku JS alias Black, pakaian yang dipakai Black saat melakukan pencurian dengan kekerasan kepada para korbannya turut diamankan,” kata Eri Senin (31/7/2023).

BacaAksi Brutal Begal di Kota Tanjungbalai, Korban Ditabrak, Ponsel Dirampas

BacaOalah.. Baru Saja Bebas, Pemuda di Teluk Nibung Ini Berulah Lagi

Kepada petugas, Januar Simangunsong alias Black mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan itu, Januar Simangunsong alias Black langsung diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka Januar Simangunsong alias Black diancam Pasal 53 jo 365 ayat (1) subs 362 dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<