Razia Malam, Polres Tanjungbalai Amankan 15 Unit Kendaraan

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Polres Tanjungbalai melaksanakan razia malam, Senin (03/06/2024), sekira pukul 21.45 WIB. Sasaran razia; kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan karaoke.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polres Tanjungbalai melaksanakan razia pada malam hari dengan sasaran adalah kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan karaoke, Senin (03/06/2024), sekira pukul 21.45 WIB. Langkah ini guna mencegah terjadinya semua bentuk tindak kejahatan di Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui koordinator Kompol MP Pardede, saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan, Senin malam. Pardede mengatakan, razia dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api dan narkoba.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini dibagi menjadi dua tim dengan sasaran razia adalah tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan karaoke. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat di Kota Tanjungbalai,” kata Pardede.

Sejumlah kendaraan bermotor diamankan dalam yang digelar Polres Tanjungbalai, Senin (03/06/2024), malam.

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 4 Orang Diamankan, 2 Orang Jadi Tersangka

BacaBeri Kenyamanan, Polisi Patroli Susuri Kota Tanjungbalai

Pardede juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun hasil razia malam yang dilakukan pada hari itu, berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua (tanpa plat dan kelengkapan surat berkendaran), selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Share this: