Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 4 Orang Diamankan, 2 Orang Jadi Tersangka

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tim Spartan Polres Tanjungbalai bersama BNNK saat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (28/5/24) pukul 15.00 WIB. Dari dua lokasi, petugas mengamankan 4 orang.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polres Tanjungbalai bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Tim Spartan Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). GKN dilaksanakan pada dua lokasi, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai yakni Jalan Burhanuddin, Lingkungan-IV dan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan III, pada Selasa (28/5/2024), sore pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Reynold Silalahi, pada Kamis (30/05/2024), mengatakan,  dalam kegiatan GKN itu, personel Sat Resnarkoba dan BNNK serta Tim Spartan Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong, Jalan Burhanuddin, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung dan di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan-III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Dari kegiatan GKN tersebut, empat orang laki-laki diamankan, yakni inisial JS alias Juanda alias Nanda (32), warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, ISP alias Ulong (37), warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Kemudian, M alias Kunyil (41), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Haji Asmat, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, dan CZT alias Citra (39), warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dari hasil test urine, keempat orang yang diamankan positif narkoba.

Selanjutnya, dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tim melakukan penggeledahan badan terhadap JS dan menemukan 1 buah dompet warna putih. Dompet itu berisi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar, berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 pack plastik klip transparan kosong.

Dari empat orang yang diamankan dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba, dua di antaranya ditetapkan tersangka.

BacaGerebek Kampung Narkoba di Datuk Bandar Timur, Empat Orang Nelayan Diringkus

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Sepasang Insan Diringkus, Teman Wanitanya Bikin Salfok

Lalu, 1 batang pipet plastik runcing dari kantong celana sebelah kanan milik JS dan uang tunai sebesar Rp1.750.000 di kantong celana bagian belakang sebelah kiri yang diakui JS hasil penjualan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Vivo warna hijau ditemukan di kantong celana sebelah kiri yang diakui JS sebagai alat komunikasi dalam hal transaksi narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: