Kisah Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Tersungkur di Tangan Selingkuhan

Share this:
BMG
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat menggelar temu pers pengungkapan kasus cinta segita berujung maut, di Mapolres Asahan, Sabtu (8/12/2018).

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Kisah cinta segitiga yang dilakoni Susilawati mengakibatkan dia harus kehilangan sosok pria yang ia sayangi, untuk selamanya. Suaminya Rudi Selamat (45) tersungkur setelah dihujami senjata tajam (sajam) oleh selingkuhannya Mahyarudin Siregar (35).

Insiden berdarah itu terjadi saat Rudi Selamat bersama putrinya Novi mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mencari istri korban, Susilawati di Dusun XI, Desa Aek Polan, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/12/2018) lalu.

Setibanya di lokasi, antara Rudi Selamat dan Mahyarudin Siregar terlibat cekcok kemudian berkelahi. Anak korban Novi yang menyaksikan perkelahian tersebut melihat bapaknya dipukul di bagian kepala oleh pelaku dengan senjata tajam.

Korban kemudian berusaha melarikan diri dan keluar dari rumah. Tapi, pelaku terus mengejar korban sehingga korban tersungkur di parit depan rumah dan dihujamkan senjata tajam berkali-kali di tubuhnya, dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian mengejar Novi, anak korban sambil mengancam akan membunuhnya. Namun, Novi berhasil melarikan diri.

Lalu, tersangka bersama istri korban Susilawati kemudian melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban.

Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang mendapat informasi keberadaan tersangka dan istri korban di Kabupaten Rohan Hulu (Rohul), Riau, langsung melakukan pengejaran.

Petugas mengamankan istri korban yang berada di rumah saudara tersangka di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sementara, tersangka tidak berada di lokasi.

Petugas kemudian mengejar tersangka di areal perkebunan sawit dan menangkapnya saat bersembunyi di sungai, Jumat (7/12/2018). Namun, tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

(Baca: Dikenal Sadis, 1 Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Asahan)

(Baca: AKBP Yemi Mandagi ke Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu Pimpin Polres Asahan)

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari permasalahan rumah tangga korban. Motifnya, akibat cinta segitiga, dimana istri korban selingkuh dengan tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya,” kata Faisal, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Sabtu (8/12/2018).

Dari tersangka Mahyarudin Siregar, lanjut Faisal, disita barang bukti satu bilah pisau yang digunakan oleh tersangka, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik korban.

(Baca: AKBP Faisal ke Penderita Tumor: Bagi Tuhan Tiada Yang Mustahil, Teruslah Memohon!)

(Baca: Gila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir)

Istri korban, sambung Faisal, juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu tersangka dan melarikan barang milik korban. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Faisal.

Share this: