Penggerebekan Narkoba di Kisaran Timur, 4 Tersangka Ditangkap, 8 Ons Ganja Disita

Share this:
BMG
Keempat tersangka narkoba Dedek Gusriandi Nasution, Rudianto, Ridho Andre, dan Andi Oktovianto berikut dengan barang bukti ganja kering (insert) diamankan di Mapolres Asahan, Kamis (1/8/2019). 

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Tim Polsek Air Batu, Kabupaten Asahan, menggerebek warga yang sedang berpesta narkoba. Empat orang diamankan petugas. Penggerebekan dilakukan di Jalan Delima, Lingkungan VI, Sentang, Kisaran Timur, Selasa (30/7/2019). Empat orang yang ditangkap adalah Dedek Gusriandi Nasution (39), Rudianto (22), Ridho Andre (26), dan Andi Oktovianto (29).

“Saat dilakukan penangkapan, mereka tengah asyik meracik ganja kering. Satu orang berhasil kabur dan tengah dikejar,” kata Iptu Rianto, Kapolsek Air Batu, Kamis (1/8/2019).

Satu orang yang berhasil kabur diketahui bernama Faisal Aditya Margolang (29). Di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 1 bal seberat 8 ons. Daun ganja itu ditemukan di bagian dapur, tepatnya di bawah meja masak.

BacaNekat Jual Ganja Sama Polisi, Anak Punk Dijebloskan ke Penjara

BacaDitangkap Bersama Ayah Kasus Edar Ganja, Atok Ini Masih Bisa Senyam-Senyum

Selain itu, polisi menemukan daun ganja yang sudah digiling dan bercampur dengan tembakau di piring serta 6 amplop kecil diduga daun ganja kering.

“Penangkapan itu berawal dari informasi yang kita terima adanya aktivitas bandar dan pengedar ganja. Kemudian dicek oleh Kanit Reskrim dan informasi itu benar,” tandasnya.

Share this: