Jejak Ali, Residivis Curanmor Tanjungbalai, 6 Kali Keluar Masuk Bui Tak Jera-jera

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Residivis curanmor Ali Akbar Butarbutar diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin (6/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Enam kali keluar masuk penjara, tidak membuat Ali Akbar Butarbutar (32), bertobat. Kini, warga Jalan H Adlin, Gang Balam, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ini kembali berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Keterangan diperoleh BENTENGASAHAN.com, Ali kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor Sabtu (4/8/2018) lalu. Kali ini, Ali mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3923 QAH milik Dandi, warga Jalan Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pagi itu sekitar pukul 05.30 WIB, Dandi terkejut ketika melihat sepeda motornya tak ada lagi di teras rumah.

Ia mencoba mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Para tetangga juga mengaku tidak ada melihat sepedamotornya. Pagi itu juga Dandi membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai.

Atas laporan pengaduan korban, petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Dan, berselang lima jam kemudian petugas menerima informasi tentang keberadaan residivis Ali hendak menjual sepeda motor curian di kawasan Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

(Baca: Ini 11 Lokasi Incaran Spesialis Curanmor Brenggo di Kota Kisaran)

(Baca: 3 Perampok Modus Lempar Pasir Diringkus, Terakhir Beraksi di Jalan Pondok Bungur)

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan residivis Ali berikut dengan sepeda motor Honda Vario milik Dandi yang hendak dijual.

“Ya benar. Setelah kita cek ke lokasi, residivis Ali kita amankan saat hendak menjual sepeda motor curian milik Dandi,” ucap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan, kepada BENTENGASAHAN.com, Senin (6/8).

(Baca: Niat Hati Menolong, Siswa SMK Sei Rengas Ini Kehilangan Sepeda Motor)

(Baca: Pelarian Pelaku Begal di Rawang Panca Arga Berakhir di Tangan Polisi)

Masih kata Burju, tersangka Ali saat dalam perjalanan menuju Polres Tanjungbalai persis di Jembatan Sei Silau, sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas sepeda motor. Namun, upaya tersangka itu berhasil digagalkan petugas.

Sekarang, tersangka berikut satu unit sepeda motor hasil kejahatannya telah diamankan di Polres Tanjungbalai.

“Ini si Ali sudah berulangkali ditangkap atas kejahatan yang sama,” tandas Burju.

 

Share this: