Maralelo Siregar Ancam Lapor Balik Siapa Pun yang Sebut Ijazahnya Palsu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Maralelo Siregar saat dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua PN Tanjungbalai Vera Yetty Magdalena menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (27/2/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Maralelo Siregar mengungkapkan telah memberikan penjelasan dan pembuktian kepada penyidik Polres Tanjungbalai dan tidak ada ditemukan masalah terkait keabsahan ijazahnya. Maka dari itu, politisi Golkar yang kini menjabat Ketua DPRD Tanjungbalai itu menegaskan tidak akan segan-segan membawa ke ranah hukum siapapun yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.

“Saya menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Bambang Heryanto karena meninggal dunia. Saya dituding menggunakan ijazah palsu atau ijazah orang lain. Soal ini, saya sudah jelaskan dan buktikan kepada penyidik Polres Tanjungbalai dan tidak ada ditemukan masalah,” ujar Maralelo Siregar kepada BENTENG ASAHAN, ketika ditemui di sela-sela pelantikan dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat (1/3/2019).

Maralelo mengatakan, selama ini sengaja tidak menanggapi tudingan tersebut karena ia yakin tudingan tersebut tidak benar. Terlebih lagi, dia juga sudah pernah terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai untuk periode 2009-2014 dengan menggunakan ijazah yang sama dan tidak pernah dipersoalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BacaMaralelo Dilantik Jadi Ketua DPRD, Walikota Tanjungbalai Tak Hadir

BacaAntar Warga Ribut Rencana Pembangunan Portal di Beting Kuala Kapias

Mengenai hal ini, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa membenarkan bahwa mengenai tuduhan terhadap Maralelo Siregar telah menggunakan ijazah palsu tidak cukup bukti. Selamat menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap Maralelo Siregar, atas dugaan telah menggunakan ijazah palsu sebagaimana laporan pengaduan kelompok aktivis Kota Tanjungbalai.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tidak terbukti,” ujar Selamat, melalui telepon selularnya, Jumat (1/3/2019).

Namun demikian, Selamat memersilahkan jika ada yang memiliki bukti atau data baru yang menguatkan dugaan tersebut agar menyerahkannya kepada penyidik untuk diproses.

Share this: