Halmayanti Dinilai Layak dan Mampu Jabat Sekda Tanjungbalai, Kenapa Tidak Definitif?

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Penjabat Sekda Hj Halmayanti bersama tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (24/9/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Setelah masa tugasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah berakhir pada 25 Maret 2019, Halmayanti kembali ditunjuk menjadi pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah oleh Walikota Tanjungbalai HM Syahrial. Penunjukan kembali Halmayanti, menjadi plh Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan Sekretaris Daerah karena masa sebagai penjabat sekretaris daerah sudah terlampaui, namun sekretaris daerah definitif belum juga ditetapkan.

“Walikota Tanjungbalai HM Syahrial kembali menunjuk pelaksana harian (plh) sekretaris daerah untuk menghindari terjadinya kekosongan pejabat sekretaris daerah karena masa penjabat sekretaris daerah sudah berakhir pada 25 Maret 2019. Namun Sekretaris Daerah yang definitif belum ditetapkan,” ujar Darwansyah Merta Wijaya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Rabu (27/3/2019).

BacaSelamat, Hj Halmayanti Dilantik Jadi Sekda Kota Tanjungbalai

Dikatakan, penghunjukan kembali Halmayanti sebagai pelaksana harian karena dinilai layak dan mampu serta telah berpengalaman sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.

Seperti diketahui, Halmayanti ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai menggantikan (alm) Abdi Nusa yang mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tanggal 2 Juli 2018 lalu. Kemudian pada 24 September 2018, Halmayanti dilantik menjadi penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.

BacaMaralelo Dilantik Jadi Ketua DPRD, Walikota Tanjungbalai Tak Hadir

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dinyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama 6 (enam) bulan, maka pada 25 Maret 2019 masa berlaku dari Halmayanti sebagai penjabat sekretaris daerah-pun berakhir juga. Akan tetapi, walaupun masa berlakunya sebagai Penjabat berakhir, ternyata Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai definitif belum juga ditetapkan, sehingga Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, kembali menunjuk Halmayanti sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.

Share this: