Polisi Diserang Pakai Parang, Residivis Ini Ditembak

Share this:
Ketiga pelaku pembongkaran rumah dan barang bukti saat diamankan di Polres Asahan.

ASAHAN, BENTENGTIMES.com – Pelaku spesialis pembongkar rumah yang sudah lama jadi buronan terpaksa dilumpukan dengan timah panas karena melawan petugas menggunakan parang. Dua peluru dari tembakan personel Unit Jahtanras Polres Asahan pun bersarang dia kedua kaki pelaku.

“Terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan cara menembak kedua kaki Feri Sanjaya alias Naden (32),
terpaksa pelaku yang merupakan warga Jalan Masmansyur, Kisaran, berusaha melawan petugas dengan menggunakan sebilah parang saat akan ditangkap tim yang dipimpin langsung Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STK, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif SIK didampingi Ipda Khomaini.

Dikatakan, pelaku ini merupakan residivis spesialis bongkar rumah yang sudah sangat meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Pelaku ditangkap bersama kedua rekannya, masing-masing Nurdian Jani Siagian alias Dian (35) warga Jalan Chairil Anwar, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat dan Edy Syahputra alias Putra Gagap (35) warga Jalan Williem Iskandar Gang Perabot, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menurut Arif, awal penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan Ahmad Zulhanuddin, warga Komplek Perumahan RSU Ibu Kartini, Kelurahan Sei Ranggas, Kabupaten Asahan.

Dalam laporan tersebut, Ahmad mengaku jadi korban pencurian pada Jumat (23/3/2018) lalu dan kehilangan sejumlah barang berharga seperti 1 unit laptop, perhiasan emas, jam tangan, hp android, uang tunai Rp10 juta dan beberapa lembar uang ringgit.

Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan menanyai saksi-saksi. Tak lama kemudian, dari laporan seorang warga, Fery Sanjaya diketahui menawarkan satu unit laptop merk Acer.

“Terus kita pancing, kita ajak transaksi. Setelah kita pastikan laptop tersebut dengan ciri-ciri milik korban, saat itu pelaku langsung kita bekuk. Dari pengakuan pelaku, dia main berdua sama rekannya bernama Edy,” ujar kasat.

Dikatakan, barang curian itu mereka jual kepada Putra Gagap. Dan, Dian ini merupakan residivis kasus bongkar rumah, sementara Putra, selain penadah, juga pelaku curanmor.

Sementara, pelaku mengaku sudah menjual hasil curian mereka dan uangnya sudah dihabiskan untuk bersenang-senang.

“Saya sudah dua kali masuk penjara karena bongkar rumah. Sekali karena kasus sabu. Tak ada kerjaan, Bang, makanya kami begitu,” ujar Fery Sanjaya.

Share this: