Ketua FKUB: Saya Sudah Saksikan Oknum Polisi Penghina Nabi di Sel, Terima Kasih Kapolres

Share this:
BMG
Ketua FKUB Asahan Humaidi Syamsuri Pane saat menyaksikan Aipda SP, oknum polisi yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad di akun Facebooknya.

ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Menyusul postingan bernada SARA oleh oknum polisi Aipda SP, sejumlah tokoh agama, Ormas Islam dan masyarakat mendatangi Mapolres Asahan, Jumat (24/8/2018), sekira jam 10.00 WIB. Kedatangan massa diterima Waka Polres Asahan Kompol Bernard Panjaitan, berserta jajaran di Aula Mapolres Asahan guna meredam kemarahan umat Islam khususnya warga Kisaran.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polres Asahan menindak tegas oknum polisi tersebut, karena sudah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad dengan kata-kata yang tidak pantas bahkan untuk orang awam sekalipun.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan Humaidi Syamsuri Pane, mewakili tokoh Agama di Asahan, sangat menyesalkan perlakuan oknum polisi tersebut. Meski begitu, dia berterimakasih kepada Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi yang sudah menangkap pelaku.

“Kita meminta pihak kepolisian menindak tegas anggotanya tersebut hingga tuntas. Oknum polisi ini mengunggah postingan perkataan penghinaannya kepada Nabi Muhammad di akun Facebook-nya yang sudah melecehkan umat Islam di seluruh dunia,” ucapnya.

Humaidi bersama masyarakat juga sudah menyaksikan langsung di Polres Asahan bahwasanya pelaku sudah ditahan dalam sel.

“Kepada masyarakat, agar tidak terpancing dengan masalah ini. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindak pelaku. Saya akan kawal persoalan ini terus. Dan, sudah saya saksikan bahwa oknum polisi tersebut sudah masuk tahanan khusus polisi,” ujarnya.

(Baca: Muat Postingan Berbau SARA di FB, Oknum Polisi Asahan Ditangkap)

(Baca: Kontroversi Kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Tidak Terprovokasi)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya oknum tersebut, pihak Polres Asahan kini serius menangani kasus penistaan agama tersebut.

Diketahui sebelumnya, akun Facebook yang diketahui milik seorang oknum polisi di Polres Asahan telah memposting kata-kata bernada SARA. Namun, beberapa jam setelah postingan itu muncul, oknum polisi Aipda SP kemudian memuat permintaan maaf, dengan dalih bahwa akun Facebooknya itu telah di-hack (diretas).

Share this: