Benteng Asahan

Terlibat Pungli, Dua ASN di Pemkab Asahan Terjaring OTT

Ilustrasi oknum ASN terjaring OTT.

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Asahan, Selasa (4/12/2018).

Dua ASN tersebut yakni plt Kasi Pencegahan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran Asahan inisial LS dan Dinas Kependudukan dan LIN (52), selaku Kasi Pemanfaatan Data Dinas Catatan Sipil Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, kronologis OTT berawal dari informasi soal pengutipan uang pemakaian mobil Damkar (Gajah Merah). Pihaknya lalu melakukan penyelidikan mendalam.

“Uang diberikan untuk pemakaian mobil Damkar diluar izin Pemkab Asahan,” ucap Ricky, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/12) malam.

(Baca: OTT Puskesmas Semula Jadi, Bendahara JKN/BPJS Ditetapkan Tersangka)

(Baca: Kepala Puskesmas Semula Jadi dan 7 Pegawainya Terjaring OTT)

Berbekal informasi itu, petugas kemudian merangsek masuk ke Kantor Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran, Jalan Topan, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Saat itu, LS menerima uang sebesar Rp3 juta dari seseorang berinisial MF.

“Kita juga menemukan surat permohonan pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerja sama,” ujar Ricky.

MF dan LS kemudian dibawa ke Mapolres asahan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. LS dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Polres Asahan juga melakukan OTT di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Sudirman No 5 Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Di sana, personel Polres Asahan menyita barang bukti uang sebesar Rp800 ribu dari tangan perempuan berinisial LIN (52), selaku Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Asahan.

(Baca: OTT Saber Pungli, Bendahara Dinkes Labusel Lompat Lewat Jendela)

(Baca: Kades Aras Terjaring OTT, Polisi Sita SKT Tertanda Tangan Camat Air Putih)

Uang itu diduga dari hasil pungli pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Saat ini, LIN tengah diperiksa di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.