Gila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir

Share this:
BMG
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK saat menginterogasi tersangka Luhut May Fredi Hutagalung, di sela-sela menggelar konferensi pers, di Mapolres Asahan, Jumat (7/12/2018).

 

Menurut keterangan tersangka, lanjut Faisal, pelaku yang juga residivis kasus narkoba tahun 2012 tersebut, melakukan perbuatannya seorang diri dan dalam keadaan mabuk. Pelaku juga pernah merasa sakit hati karena permintaannya menambah minuman tuak tidak dipenuhi pemilik warung.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 188 junto Pasal 187 KUHPidana,” terang Faisal.

(Baca: Pengedar Sabu Antar Kampung Dicegat di Rawang Panca Arga)

(Baca: Kosan Zumi Digerebek, Polisi Temukan Sabu di Bawah Tempat Tidur Liza)

Sementara, Luhut memberikan keterangan datar saat disinggung alasan dia nekat melakukan pembakaran rumah, kedai tuak dan juga empat unit mobil.

“Enggak ada masalah aku sama pemilik rumah ataupun pemilik mobil itu bang. Kubakar gitu aja rumah dan mobil-mobil itu,” ujarnya tanpa menunjukkan rasa bersalah.

Share this: