Benteng Asahan

Polres Asahan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Salahsatu Pelaku Istri Korban

Tiga pelaku penyiraman terhadap korban M Irsyad, masing-masing berinisial LJ, N, dan HPT alias Dian diamankan di Mapolres Asahan. Satu diantara pelaku merupakan istri korban. 

ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan telah mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami korban M Irsyad (47), warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan itu, personel mengamankan tiga orang pelaku. Dan, seorang pelaku ternyata istri korban sendiri berinisial LJ (45), warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (48), warga Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan seorangnya lagi laki-laki berinisial HPT alias Dian (40), Wonosari, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 Desember 2021. Kasus itu dilaporkan oleh anak dari korban bernama Fani Adityasadli (23), warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dalam pengaduan itu, Fani mengaku mendapat kabar penganiayaan itu bermula saat adiknya Amanda Nirwana Putra menelepon dan menyuruhnya datang ke rumah orangtuanya. Dalam telepon itu, Amanda bilang ke Fani bahwa ada masalah di rumah milik orangtuanya.

BacaSkandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai, Istri Sah dan ‘Pelakor’ Saling Lapor

BacaViral, Oknum Guru Posting Skandal Selingkuh Dirinya Dengan Kadis di Tanjungbalai

Dan sesampainya di rumah itu, Fani diberi tahu oleh adiknya jika ayah mereka telah mengalami penganiayaan. Dan, Fani pun diajak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Tiba di TKP, Fani melihat ayahnya lemas tidak berdaya dan tubuhnya dalam keadaan basah.

Melihat itu, Fani segera melarikan ayah mereka ke RSU Kisaran.

Halaman Selanjutnya >>>

Terungkap Setelah Istri Korban Diinterogasi Polisi

Terungkap Setelah Istri Korban Diinterogasi Polisi

Dan, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Fani diberitahu supir yang membantu mereka membawa sang ayah ke rumah sakit memberi tahu bahwa ayahnya telah disiram oleh seseorang menggunakan air keras. Sehingga, tubuh korban mengalami luka serius.

Setelah mengantar ayahnya ke rumah sakit, Fani bergegas membuat laporan pengaduan ke Polsek Air Joman.

Atas laporan itu, personel Polsek Air Joman melakukan cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi yang melihat kejadian.

Lalu, pada Senin 3 Januari 2022, korban beserta istrinya berinisial LJ kembali dilakukan interogasi di Polsek Air Joman.

“Dan, pada saat dilakukan interogasi terhadap LJ (istri korban) mengakui dirinya telah melakukan perbuatan penyiraman air keras atas dasar rencananya sendiri,” ungkap Kapolres Asahan, Selasa (4/1/2022).

Kepada petugas, LJ mengaku meminta bantuan pelaku berinisial N. Dan, pelaku N memerintahkan pelaku HPT alias Dian untuk melakukan aksi penyiraman air keras itu, dengan menjanjikan upah sebesar Rp3 juta.

BacaKisah Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Tersungkur di Tangan Selingkuhan

BacaIstri Tak Setia, Si Selingkuhan dan Anaknya Dihajar Pakai Besi dan Klewang

Atas pengakuan itu, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman berangkat menuju Desa Ledong Barat dan mengamankan pelaku N dari kediamannya.

“Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pelaku N mengakui perbuatan tersebut dengan memerintahkan seorang laki laki dengan panggilan Dian yang berada di Aek Kanopan untuk eksekutor penyiraman air keras,” kata Putu.

Halaman Selanjutnya >>>

Cemburu Karena Korban Punya Istri Siri

Halaman Sebelumnya <<<

Cemburu Karena Korban Punya Istri Siri

Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Dian.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku N, petugas berhasil mengamankan pelaku HPT alias Dian di SPBU Aek Ledong.

“Di situ pelaku Dian mengakui perbuatannya dan masih menerima upah sebesar Rp500 ribu,” ungkap Putu.

Kapolres menerangkan, pelaku LJ nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati terhadap suaminya M Irsyad karena diketahui bahwa korban telah memiliki istri siri (menjalin hubungan dengan perempuan lain). Kemudian, antara pelaku LJ dan N, mempunyai hubungan besan.

Barang bukti diamankan dari para pelaku penyiraman terhadap korban M Irsyad.

BacaBeredar Rumor Istri Selingkuh dengan Sang Ayah Hotma Sitompul, Begini Kata Bams

BacaDilema Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Serumah di Tanjungbalai, Terancam Dipecat dari ASN

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 unit sepedamotor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 buah ATM BRI, 1 buah botol minuman bir hitam, 1 buah jaket warna orange, 1 buah kaos warna merah hati, dan 4 unit ponsel.

Halaman Sebelumnya <<<