Polres Asahan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Salahsatu Pelaku Istri Korban

Share this:
BMG
Tiga pelaku penyiraman terhadap korban M Irsyad, masing-masing berinisial LJ, N, dan HPT alias Dian diamankan di Mapolres Asahan. Satu diantara pelaku merupakan istri korban. 

Cemburu Karena Korban Punya Istri Siri

Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Dian.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku N, petugas berhasil mengamankan pelaku HPT alias Dian di SPBU Aek Ledong.

“Di situ pelaku Dian mengakui perbuatannya dan masih menerima upah sebesar Rp500 ribu,” ungkap Putu.

Kapolres menerangkan, pelaku LJ nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati terhadap suaminya M Irsyad karena diketahui bahwa korban telah memiliki istri siri (menjalin hubungan dengan perempuan lain). Kemudian, antara pelaku LJ dan N, mempunyai hubungan besan.

Barang bukti diamankan dari para pelaku penyiraman terhadap korban M Irsyad.

BacaBeredar Rumor Istri Selingkuh dengan Sang Ayah Hotma Sitompul, Begini Kata Bams

BacaDilema Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Serumah di Tanjungbalai, Terancam Dipecat dari ASN

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 unit sepedamotor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 buah ATM BRI, 1 buah botol minuman bir hitam, 1 buah jaket warna orange, 1 buah kaos warna merah hati, dan 4 unit ponsel.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: