Polres Asahan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Salahsatu Pelaku Istri Korban

Share this:
BMG
Tiga pelaku penyiraman terhadap korban M Irsyad, masing-masing berinisial LJ, N, dan HPT alias Dian diamankan di Mapolres Asahan. Satu diantara pelaku merupakan istri korban. 

Terungkap Setelah Istri Korban Diinterogasi Polisi

Dan, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Fani diberitahu supir yang membantu mereka membawa sang ayah ke rumah sakit memberi tahu bahwa ayahnya telah disiram oleh seseorang menggunakan air keras. Sehingga, tubuh korban mengalami luka serius.

Setelah mengantar ayahnya ke rumah sakit, Fani bergegas membuat laporan pengaduan ke Polsek Air Joman.

Atas laporan itu, personel Polsek Air Joman melakukan cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi yang melihat kejadian.

Lalu, pada Senin 3 Januari 2022, korban beserta istrinya berinisial LJ kembali dilakukan interogasi di Polsek Air Joman.

“Dan, pada saat dilakukan interogasi terhadap LJ (istri korban) mengakui dirinya telah melakukan perbuatan penyiraman air keras atas dasar rencananya sendiri,” ungkap Kapolres Asahan, Selasa (4/1/2022).

Kepada petugas, LJ mengaku meminta bantuan pelaku berinisial N. Dan, pelaku N memerintahkan pelaku HPT alias Dian untuk melakukan aksi penyiraman air keras itu, dengan menjanjikan upah sebesar Rp3 juta.

BacaKisah Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Tersungkur di Tangan Selingkuhan

BacaIstri Tak Setia, Si Selingkuhan dan Anaknya Dihajar Pakai Besi dan Klewang

Atas pengakuan itu, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman berangkat menuju Desa Ledong Barat dan mengamankan pelaku N dari kediamannya.

“Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pelaku N mengakui perbuatan tersebut dengan memerintahkan seorang laki laki dengan panggilan Dian yang berada di Aek Kanopan untuk eksekutor penyiraman air keras,” kata Putu.

Halaman Selanjutnya >>>

Cemburu Karena Korban Punya Istri Siri

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: