Oh Ini.. Pengedar Sabu di Air Batu Asahan Selama Ini

Share this:
BMG
Herianto alias Heri, warga Dusun VI, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan dan Romi Fahrizal Sitompul (44), warga Labuhanbatu yang menetap di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, tertangkap dalam kasus narkoba.

Jujur, Warga Sempat Curiga ke Polisi

Terpisah, masyarakat menyampaikan pujian dan apresiasi terhadap Polres Asahan di bawah komando AKBP Putu Yudha Prawira.

“Mantap kali Polres Asahan, bandar narkoba di kampung kami ditangkap. Selama ini, mereka telah meresahkan di kampung kami,” ungkap salahseorang warga Desa Sei Alim Hasak, yang enggan namanya disebutkan.

Menurut masyarakat, Heri telah beroperasi cukup lama di Desa Sei Alim Hasak dan sekitarnya. Selama ini, mereka tampak bebas berkeliaran hingga sempat membuat masyarakat berpikir negatif terhadap kepolisian.

“Kami pikir ada kerjasama selama ini, antara bandar narkoba di kampung kami dengan kepolisian. Tapi, hari ini sudah terbukti bahwa Polres Asahan sudah benar menjalankan tugasnya dan fokus dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

BacaPenggerebekan Narkoba di Kisaran Timur, 4 Tersangka Ditangkap, 8 Ons Ganja Disita

BacaTerungkap di Sidang, Manurung Bersaudara Pasok Narkoba Lewat Tanjung Sarang Elang

Masyarakat juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira beserta anggota yang telah membasmi peredaran narkoba.

“Terima kasih pak Kapolres Asahan, terima kasih pak Kasat Narkoba, terima kasih pak Kanit Narkoba beserta anggota. Kalian hebat, kami bangga memiliki aparat penegak hukum seperti kalian,” ucapnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: