Jaringan Penyelundup Narkotika Ditangkap di Perairan Bagan Asahan, BB Sabu 15 Kg, Pil Ekstasi 10.000 Butir
- BENTENGASAHAN.com - Rabu, 9 Agu 2023 - 20:44 WIB
- dibaca 35 kali

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional, Malaysia – Indonesia. Barang bukti diamankan sabu 15 kg, pil ekstasi 10.000 butir.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui ada 1 unit kapal/boat yang diawaki oleh empat orang laki-laki berangkat dari perairan Kota Tanjung Balai menuju perairan Malaysia – Indonesia, untuk menjemput Narkotika.
Lalu, Yusuf membentuk dua tim. Tim I (Sat Resnarkoba) untuk operasional penindakan di darat. Sementara, Tim II (Polsek Tanjungbalai Utara) untuk operasional penindakan di laut.
Pada hari Sabtu 05 Agustus 2023, personel Polsek Tanjungbalai Utara melihat sasaran kapal/boat bermesin dompeng yang menjemput narkotika jenis sabu tersebut di lampu putih perairan Bagan Asahan. Oleh personel Polsek Tanjungbalai Utara memberhentikan boat tersebut yang diketahui di dalam boat tersebut terdapat 4 orang laki-laki.
Selanjutnya, personel Polsek Tanjungbalai Utara melakukan pemeriksaan di boat tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan 2 jeregen warna biru diduga berisi narkotika jenis sabu dan pil ektasi.
Oleh personel Polsek Tanjungbalai Utara, kemudian melakukan pengawalan terhadap kapal/boat bermesin dompeng dan ke 4 laki-laki tersebut hingga tiba di dermaga Satpolair Polres Tanjung Balai, Jalan Diponegoro, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah kapal/boat merapat ke dermaga Satpolair Polres Tanjungbalai, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, ditemukan 2 buah jeregen warna biru di atas kapal tersebut.
Baca: Penyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara
Baca: Lagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu
Setelah jeregen dibuka, ditemukan 5 bungkus plastik warna orange merk JIN XUAN TEA berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik warna hijau masing-masing kemasan berisi 20 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda berlogo ‘minion’, dengan jumlah keseluruhan 10.000 (sepuluh ribu) butir.
Disuruh R, MS Ajak FM, HI dan A Jemput ‘Barang’ ke Perbatasan Malaysia-Indonesia