2019, Pengelolaan APBD Labuhanbatu Harus Transparan

Share this:
BMG
Wakil Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe saat menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga kurang mampu, belum lama ini.

RANTAUPRAPAT, BENTENGASAHAN.com– Setelah didaulat menjadi plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe langsung memerintahkan seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) di jajarannya untuk mempercepat proses pelaksanaan aplikasi e-Planning, e-Budgeting dan e-Perizinan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Pengganti Bupati non aktif Pangonal Harahap ini ingin 2019, pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Labuhanbatu harus transparan.

Kebijakan Andi Dalimunthe ini sejalan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang tertuang pada Pasal 3 Fokus Stranas PK, meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum reformasi birokrasi.

(Baca: Bupati Labuhanbatu Terkena OTT KPK)

(Baca: Imbauan Menyejukkan Wabup Andi Suhaimi Terkait Pangonal Terjerat OTT KPK)

Program ini fokus pada dua sasaran; pertama, perizinan dan tata niaga, yakni pengembangan dukungan infrastruktur untuk penerapan teknologi informasi dalam layanan perizinan. Kedua, keuangan negara yakni terintegrasinya kebijakan, proses perencanaan, penganggaran dan kinerja birokrasi.

“Kita ingin 2019, pengelolaan APBD kita transparan. Jadi, saya minta pelaksanaan aplikasi e-Planning, e-Budgeting dan e-Perizinan dipercepat,” ucap Andi Dalimunthe, dalam Rapat Tindak Lanjut Puja Indah tentang Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Laporan serta Perizinan dan Non Perizinan, Rabu (1/8/2018), bertempat di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu.

Dalam rapat itu dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab dan sejumlah Kepala OPD.

 

Share this: