Pungli SKHU di SMPN 3 Rantau Utara, Siswa Dipatok Rp150 Ribu per Orang

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
SMP Negeri 3 Rantau Utara. Foto ini diabadikan Kamis (13/6/2019).

Raup Dana Segar Rp40 an Juta

Atas kebijakan mewajibkan membayar uang terima kasih dalam pengambilan SKHU itu, maka pihak SMP Negeri 3 Rantau Utara diperkirakan akan meraup dana segar berkisar Rp40,8 juta. Sebagaimana menurut penjelasan Kepala SMP Negeri 3 Rantau Utara Maidun Saragih, terdapat 8 ruangan, dengan masing-masing peserta didik sebanyak 34 orang.

Tentang adanya kutipan itu, menurut Maidun hal itu merupakan usulan dari komite sekolah. Ia juga mengungkapkan jika sebelumnya sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah di Rantauprapat perihal kutipan itu.

“Kita semua kepala sekolah sudah koordinasinya, soal pengutipan uang SKHU ini,” ujarnya memelas.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Sarimpunan, saat dikonfirmasi menegaskan seluruh sekolah tidak dibenarkan melakukan pengutipan dalam pengambilan SKHU. Ia menjelaskan bahwa pengambilan SKHU itu sepenuhnya gratis.

“Kalau uang terima kasih dari orangtua, silahkan! Tapi, tidak boleh dipatok,” terangnya.

BacaPemeriksaan Sementara: Pungli Itu Atas Perintah Nur Aisyah

BacaOTT Saber Pungli, Bendahara Dinkes Labusel Lompat Lewat Jendela

Namun, Sarimpunan kembali menegaskan agar para kepala sekolah tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang saat pengambilan SKHU.

Mengenai adanya kutipan SKHU itu juga sudah sampai di telinga Dahlan Bukhari, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dengan adanya praktik pengutipan liar ini menunjukkan bahwa pendidikan di Labuhanbatu sudah terkontaminasi.

Share this: