Di Sel Poldasu, Kompol Fahrizal Kerap Benturkan Kepala ke Tembok

Share this:
Gelar perkara penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Selama menjalani penahanan di Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Fahrizal (41) cenderung menunjukkan perilaku tak kooperatif. Mantan Wakapolres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat itu kerap memukul-mukul tembok hingga membenturkan kepala ke dinding sel.

“Dia pukul-pukul tembok, kepala dibenturkan ke dinding, banyaklah,” kata Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Jumat (20/4/2018).

Menurut Andi, sikap Fahrizal ini menjadi salah satu pertimbangan untuk merujuk Fahrizal Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan. Sikap Fahrizal dinilai tak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga dikhawatirkan membahayakan tahanan lainnya.

“Dia sudah menunjukkan sikap yang membahayakan untuk orang lain termasuk untuk dirinya sendiri. Karena memang di sana (RS Jiwa) lebih aman buat dia. Kalau di sel kita, udah ada kecenderungan tidak kooperatif,” jelas Andi Rian.

Sikap aneh Fahrizal ini diperoleh dari tahanan lain yang melapor ke petugas jaga. Fahrizal juga menolak kedatangan tenaga kesehatan yang hendak memeriksanya.

“Justru tahanan lain menginformasikan ke petugas jaga yang piket. Tenaga kesehatan datang, tapi ditolak sama dia. Dia tidak mau diberi obat, dicek,” paparnya.

Tim Mabes Polri, kata Andi Rian, juga telah mengobservasi awal Fahrizal. Dari saran Tim Mabes Polri lah, maka Polda Sumut memvisum et revertum psikiatrikum. Untuk menyusun visum ini, dibutuhkan observasi selama 14 hari di RS Jiwa oleh tim internal dan eksternal.

“Itu sudah jelas depresi, itu observasi awal, walaupun itu tidak bisa kita jadikan dasar ya, karena kita belum minta visum. Karena yang bisa menjadi dasar untuk masuk ke dalam berkas perkara setelah observasi 14 hari. Di observasi awal ada beberapa kesimpulan sehingga mereka sarankan untuk membuat visum itu,” urainya.

Fahrizal akan diobservasi di RS Jiwa selama dua pekan. bahkan bisa lebih lama di RS Jiwa. Penyidik juga telah berkirim surat bukan hanya ke Dokkes, tapi juga ke RSUD dr Pirngadi Medan dan ke RS Jiwa untuk mendatangkan para ahli.

“Untuk observasinya yang Minggu. Apakah nanti dia lebih lama di sana (RS Jiwa) tergantung kondisinya. Kita berharap dia membaik. Kalau di tahanan kan terbatas, tapi di RS Jiwa fasilitas lebih lengkap,” ujar Andi Rian.

Share this: