Mempererat Kerukunan Hidup Umat Beragama di Kota Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Walikota Tanjungbalai HM Syahrial saat membacakan SK Pembentukan FPK Kota Tanjungbalai periode 2018-2023 di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (30/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Walikota Tanjungbalai HM Syahrial melantik kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Kota Tanjungbalai periode 2018-2023. Pelantikan sekaligus kepengurusan kedua organisasi kemasyarakatan (ormas) itu dilaksanakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (30/8/2018).

Dalam kesempatan itu juga turut dilantik Dewan Penasehat FKUB dan Dewan Pembina FPK Kota Tanjungbalai periode 2018-2023. Pelantikan kepengurusan kedua organisasi kemasyarakatan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai tentang pembentukan kedua organisasi kemasyarakatan tersebut.

Untuk Pembentukan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) dan Dewan Pembina Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) periode 2018-2023 dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan (SK) Walikota Tanjungbalai Nomor: 300/101/K/2018, tertanggal 4 April 2018, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut, Ketua HM Kosasih, Wakil Ketua Agustoni, Sekretaris Tuah Manurung MPd.

Sementara Dewan Pembina FPK periode 2018-2023, Ketua Walikota Tanjungbalai, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol disertai anggota dari jajaran petinggi Pemko Tanjungbalai.

Untuk Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai periode 2018-2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungbalai Nomor: 450/117/K/2018, tanggal 9 April 2018 dengan kepenguruasan Ketua H Haidir Siregar SAg, Ketua I Drs H Arifin Marpaung, Ketua II St Drs Amirson Halomoan Samosir MM, Sekretaris Marolop Mangunsong SPd, Wakil Sekretaris Hakim Tjoa Kian Li.

Dan, Pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kota Tanjungbalai periode 2018-2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungbalai Nomor: 450/118/K/2018, tanggal 9 April 2018, dengan kepengurusan sebagai berikut, Ketua Walikota Tanjungbalai, Wakil Ketua Kepala Kantor Kemenag, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungbalai disertai dengan anggota dari pejabat terkait di Pemko Tanjungbalai ditambah dengan perwira Penghubung Kodim 0208/ Asahan, Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai dalam sambutannya menyampaikan bahwa keharmonisan dan kekondusifan di Kota Tanjungbalai selama ini masih tetap terjaga dengan baik. Dengan dilantiknya kedua organisasi kemasyarakat tersebut, diharapkan agar kerukunan hidup umat beragama di Kota Tanjungbalai senantiasa tetap terjaga dan dipererat.

“Kota Tanjungbalai ini adalah kota yang berpenduduk heterogen, baik suku, agama dan Ras. Dan tidak dipungkiri, keanekaragaman tersebut selalu dijadikan bahan untuk menciptakan perpecahan oleh kelompok-kelompok tertentu. Untuk menangkal adanya upaya-upaya memecah belah persatuan tersebutlah, pada hari ini kita melantik FKUB dan FPK periode 2018-2023. Hal itu juga sesuai dengan tema pelantikan pada hari ini yakni ‘Dengan Semangat Bhineka Tunggal Ika Kita Jadikan Tanjungbalai BERSIH yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis,” ujar Syahrial.

(Baca: Ketua FKUB: Saya Sudah Saksikan Oknum Polisi Penghina Nabi di Sel, Terima Kasih Kapolres)

(Baca: Kontroversi Kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Tidak Terprovokasi)

Menurut Walikota, peran serta dari Tokoh Agama dan Tokoh Adat sangat penting untuk menjaga kondusifitas dan keharmonisan di Kota Tanjungbalai yang majemuk tersebut. Oleh karena itu, Walikota berharap kepada FKUB dan FPK agar menjadi Garda terdepan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa khususnya di Kota Tanjungbalai dengan cepat dan tepat.

“Pembentukan FKUB dan FPK ini adalah salah satu bukti keseriusan dan komitmen dari pemerintah dalam menjaga tetap terpeliharanya kerukunan hidup antar warga negara yang plural di Kota Tanjungbalai ini,” pungkas Walikota.

Hadir juga dalam pelantikan tersebut unsur Forkopimda, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta seluruh pengurus dan anggota FKUB dan FPK Kota Tanjungbalai.

Share this: