Namanya Ishak, Pekerjaannya Jual Narkoba, Ketangkaplah

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Ishak berikut barang buktinya saat diamankan di Polsek Tanjungbalai Utara, Sabtu (8/9/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com–  Namanya Ishak, sangat agamais. Umurnya 42 tahun, tapi pekerjaannya jual narkotika golongan I jenis sabu, akibatnya masuk bui juga. Pria yang tinggalnya di Jalan Arwana Lingkungan II, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, ini diciduk petugas Res Polsek Tanjungbalai Utara, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara AKP Dedi Endrayadi, Ishak ditangkap saat hendak menjual narkoba kepada petugas yang menyaru sebagai calon pembeli. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram, 1 buah hanphone merek Samsung lipat warna putih, dan 1 buah plastik warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu.

(Baca: Duduk-duduk di Warung Kopi pun Ngantongi Narkoba)

(Baca: Habis Belanja Narkoba, Tiga Sekawan Melintas dari Depan Polsek Tanjungbalai Selatan)

“Dalam rangka Ops Antik Toba 2018, kita telah menerima laporan dari masyarakat yang mengatakan ada seorang pria di kawasan Jalan Yos Sudarso Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, atau di depan Gudang Nan Tarida, menjual narkotika jenis sabu. Mendapat laporan tersebut, petugas Res Polsek Tanjungbalai Utara langsung turun ke lokasi dengan menyaru sebagai calon pembeli. Saat akan menyerahkan narkoba kepada petugas yang menyaru sebagai calon pembeli, tersangka pun langsung ditangkap dan ditemukanlah barang buktinya berupa sabu seberat 3,19 gram,” ujar AKP Dedi Endrayadi, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Sabtu (8/9/2018).

(Baca: Mata Pengedar Narkoba Ini Terpejam, Wajahnya Terluka, Tak Guna Disesali)

(Baca: Enam Daerah Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Tanjungbalai Salahsatunya)

Selanjutnya, imbuh Kapolsek Tanjungbalai Utara ini, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Polsek Tanjungbalai Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Share this: