Guru-Guru SD dan SMP di Tanjungbalai Benar-benar Mogok Mengajar

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Guru-guru SD dan SMP se-Kota Tanjungbalai menggelar aksi mogok kerja di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sejumlah Guru SD dan SMP di Kota Tanjungbalai benar-benar membuktikan ancaman mogok mengajar. Para guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) ini sengaja tidak pergi ke sekolah melainkan mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10/2018) dan bertahan di gedung rakyat itu dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap Walikota Tanjungbalai HM Syahrial karena hingga saat ini tunjangan tambahan penghasilan daerah (TTPD) tenaga pendidik dari Januari 2018 dibayar. Mereka mengancam akan tetap melaksanakan mogok mengajar sampai tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.

Amatan BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), selama kurang lebih 6,5 jam di gedung DPRD, mereka hanya duduk-duduk sambil berdiskusi mencari solusi pemecahan masalah pencairan tunjangan tambahan penghasilan daerah tersebut.

Mereka bahkan tak peduli ketika dua orang pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butarbutar dan Rusnaldi Dharma datang membujuk agar kembali ke sekolah masing-masing.

Kepada kedua wakil dewan itu, para guru menegaskan mereka akan tetap melakukan mogok mengajar sampai tuntutan mereka direalisasikan Walikota Tanjungbalai.

 

“Jika akibat aksi mogok ini anak didik kami tidak belajar, itu resiko dan kami siap menghadapinya,” ucap para Guru SD dan SMP se-Kota Tanjungbalai itu.

Para guru SD dan SMP se-Kota Tanjungbalai tampak berbincang di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10/2018). Mereka mogok mengajar sebagai bentuk protes karena tunjangan tambahan penghasilan daerah tak kunjung dicairkan.

Diketahui, beberapa hari terakhir ini, para Guru SD dan SMP se-Kota Tanjungbalai ini telah melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Walikota Nomor: 2/2018 yang dinilai mendiskreditkan guru.

(Baca: Dua Kali Kecewa Pada Walikota Tanjungbalai, Guru: Jika Tidak Dipenuhi, Kami Mogok..)

(Baca: DPO Kasus Korupsi Diringkus dari Rumah Mertua)

Lewat juru bicaranya Rismaniar Marpaung dan Eza Budiono, mereka juga mendesak Walikota Tanjungbalai agar menerbitkan Surat Keputusan tentang Guru honorer. Namun, Pemko Tanjungbalai menolak memenuhi permintaan para guru tersebut dengan alasan  bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Share this: