Lolos Penembakan Polisi, Pengendara Yamaha NMAX Diperkirakan Bawa 5 Kg Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai bersama sejumlah perwira kepolisian saat memberikan keterangan pers atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu, Rabu (16/1/2019).

Sampai akhirnya petugas melepaskan penembakan terukur dan mengenai dua pelaku saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Dua tersangka yang berhasil dilumpuhkan itu yakni Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong, masing-masing mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam tanpa plat.

Dari tersangka Rusdi alias Tete berhasil diamankan satu tas hitam berisi 10 kg sabu dan dari tersangka Zulfikar alias Acong diamankan tas warna biru berisi 5 kg sabu. Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 15 kg sabu, yang dikemas dalam bubuk teh Tiongkok merk Guanyin Wang.

“Sementara tersangka berinisial U, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, lolos dari kejaran petugas dan diperkirakan berhasil membawa kabur 5 kg sabu. Ini tersangka U masih dalam pengejaran,” ucap Irfan Rifai.

BacaTerlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka penyelundup Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong meninggal di tempat dan dijenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, untuk dilakukan outopsi.

“Ketiga tersangka adalah sindikat peredaran narkoba Internasional dan sudah lama menjadi target operasi kita,” pungkas Irfan.

 

Share this: