Baru 18 Jam Menjabat Sekda, Yusmada Siahaan Lantik 78 Pejabat, Banyak Yang Tak Hadir
- BENTENGASAHAN.com - Rabu, 18 Sep 2019 - 23:17 WIB
- dibaca 179 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Setelah berkisar 18 jam sejak dilantik dan diambil sumpah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan SH MAP sudah melantik dan mengambil sumpah terhadap 78 orang PNS untuk menduduki jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Yusmada Siahaan tersebut berlangsung di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Jumat (13/9/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dari ke-78 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Tanjungbalai ini terkesan mendadak. Dibuktikan dengan banyaknya dari pejabat yang akan dilantik tersebut tidak hadir. Bahkan, sebahagian dari pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Tanjungbalai pada saat itu sedang mengikuti rapat pembahasan Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kantor DPRD kota itu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ke-78 pejabat eselon III dan IV tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor: 820/448/K/2019, tertanggal 13 September 2019. Dari daftar yang dilantik itu, terdapat 6 orang pejabat eselon IIIa, 21 orang pejabat eselon IIIb, 44 orang pejabat eselon IVa, 5 orang pejabat eselon IVb, serta Direktur RSUD dr Tengku Mansyur dan Kepala Puskesmas Kecamatan Datuk Bandar.
Baca: Yusmada Siahaan, dari Kabag Hukum, Kasatpol PP Jadi Sekda Kota Tanjungbalai
Baca: Walikota Tanjungbalai Lantik 10 Pejabat Eselon II dan IV, Ini Nama Selengkapnya
Dalam sambutannya, Yusmada Siahaan yang baru dilantik menjadi Sekda Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (12/9/2019), itu mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam suatu organisasi, terlebih dalam organisasi pemerintahan, guna melakukan penyegaran terhadap kinerja pemerintahan. Bagi pejabat yang mendapat promosi, Yusmada mengatakan, itu adalah salah-satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
“Mutasi jabatan adalah salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya, dengan harapan dapat bekerja lebih baik pada jabatan yang baru. Namun perlu diingat, jabatan bukanlah hak tapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggung-jawabkan,” ujar Yusmada.
Baca: Ini Pesan Walikota Buat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Tanjungbalai
Baca: Asmunan Digeser, Kadisdik Dijabat Sofyan, Nazaruddin Jadi Kepala BKD Asahan
Dalam kesempatan ini, Yusmada juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan konsolidasi terhadap lingkungan kerjanya untuk pelaksanaan kegiatan. Para pejabat tersebut juga diingatkan agar tetap melakukan konsultasi ke atas, serta koordinasi ke samping, juga mengawasi pihak di bawahnya, sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.