Modal Tas Selempang, Modus Test Drive, Cek King Bawa Kabur Yamaha R15

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Endrik Sinaga alias Cek King, tersangka penipuan dan penggelepan sepeda motor Yamaha R15 diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Setelah itu, Endrik Sinaga tancap gas dan tidak pernah kembali. Curiga, Siswanto memberanikan diri membuka tas yang dititipkan pelaku.

Sontak saja korban terkejut, karena ternyata tas yang dititipkan itu sama sekali tidak berisi uang sepeser pun. Yang ada hanya 2 buah potongan baju dengan kondisi buruk atau kain lap warna hijau muda yang dibalut sedemikian rupa.

Tidak terima, hari itu juga Siswanto melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai.

Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Endrik Sinaga dari rumahnya yang ada di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Kamis 31 Maret 2022, sore pukul 17.00 WIB.

Selain Endrik Sinaga, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha R15 BK 5209 OAD milik korban.

BacaSuami Istri Asal Tanjungbalai Disomasi Terkait Jual Beli Lahan, Pembeli Merasa Tertipu

BacaNande-Nande Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo, pada Sabtu (2/4/2022), membenarkan penangkapan Endrik Sinaga dan telah menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: