Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Judi Togel, yang Ditangkap Jurtul

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka jurtul togel Hongkong inisial DS diringkus dari salahsatu rumah di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polri saat ini berusaha meraih kembali simpatik publik. Salahsatu upaya dilakukan dengan melakukan pemberantasan judi.

Upaya pemberantasan judi juga dilakukan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Pada Minggu 21 Agustus 2022, malam sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap praktik judi Togel Hongkong.

Tapi ya itu, yang tertangkap juru tulis (jurtul). Inisial DS. Pria 40 tahun itu diringkus dari salahsatu rumah di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, Senin (22/8/2022) menuturkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka DS menerima pesanan tebak angka para langganan lewat SMS (Short Message Service) maupun WhatsApp.

BacaAparat Ditantang Tangkap Bos Togel di Tanjungbalai, Warga: Jangan Hanya Keroconya

BacaMaksud Hati Menambah Omset, Pemilik Warung Kopi Ini Malah Masuk Bui

Selanjutnya, oleh DS seluruh angka tebakan itu dikirim kembali melalui pesan WhatsApp ke situs kunci 4D.com, dengan menggunakan handphone miliknya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya enam lembar kertas bertuliskan angka nomor pesanan, 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna biru, 1 unit handphone merk Vivo V2027 warna putih, dua buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp812 ribu.

BacaTerindikasi Judi, 15 Game Online Diblokir, Ini Daftarnya..

BacaDuduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyelidikan di Mapolres Tanjungbalai. Atas perbuatannya, tersangka DS akan dijerat Pasal 303 KUHPidana.

Share this: