Bandal Kali Pula, Sudah Tahu Judi Dilarang, si Polo Masih Saja Nekat
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 23 Agu 2022 - 20:43 WIB
- dibaca 238 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sudah tahu seluruh praktik perjudian, baik darat dan udara itu dilarang, masih saja ada yang membandal. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas-jelas sudah memberi ultimatum tindak tegas judi.
Nah, si R alias Polo masih saja nekat. Sekarang, pria 53 tahun itu harus menahankan udara dingin sel penjara Polres Tanjungbalai, karena terlibat judi toto gelap (togel).
Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, Polo diringkus petugas saat tengah asyik menulis nomor-nomor undian judi togel yang akan dikirimkan secara online.
Ia ditangkap dari salahsatu rumah di seputaran Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, pada Minggu (21/8/2022) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M Tanjung mengatakan, penangkapan R alias Polo dilakukan atas informasi masyarakat setempat.
Dari tangan R alias Polo, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp329 ribu, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 9 lembar kertas bertuliskan angka atau nomor togel, 2 blok kertas (kupon), 5 pena bertuliskan Pelna, 1 buku Tafsir Mimpi (erek-erek), dan 2 lembar kertas bertuliskan angka atau nomor togel yang sudah keluar.
Baca: Jurtul Togel Kode ‘SGP’ Tanjungbalai Diringkus, Lokasinya Tidak Diduga-duga
Baca: Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Judi Togel, yang Ditangkap Jurtul
Atas perbuatannya, R alias Polo telah ditetapkan tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo menyebutkan, terhitung mulai tanggal 1 sampai 22 Agustus 2022, telah melakukan pengungkapan perkara judi togel sebanyak 5 kasus, dengan 5 orang tersangka.
Baca: Duduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online
Baca: Jaringan Narkoba Abay Tanjungbalai Terbongkar, BB-nya Enggak Tanggung-Tanggung
Eri menegaskan, akan terus melakukan penindakan terhadap judi darat dan udara atau online. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak lagi bermain judi darat maupun udara apalagi sebagai penulis ataupun bandar.