Pria asal Asahan Ini Ditangkap Karena Punya Profesi Ganda, Ternyata Bukan Hanya Seorang Nelayan

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Seorang pria asal Asahan inisial I alias O diringkus dari Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seorang pria asal Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, berinisial I alias O (39) harus berurusan dengan penegak hukum. Ternyata, dia punya profesi ganda, selain nelayan juga mengedar narkoba.

Perbuatan melawan hukum pelaku berinisial I alias O itu terungkap berkat informasi warga di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, yang menyebutkan ada aktivitas jual beli narkoba di lingkungan mereka.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus sosok di balik peredaran narkoba tersebut, pada Jumat (11/05/2023), sekira 11.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi, Kamis (18/05/2023), mengatakan, selain mengamankan pelaku I alias O, turut diamankan sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

BacaGurita Peredaran Narkoba di Tanjungbalai, Seorang IRT Ikut Menikmati

BacaGerebek Narkoba di Kuala Silo Bestari Tanjungbalai, Pengedar ‘Diseret’ di Hadapan Kepling

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut; 1 bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 lembar tisu, 1 bal plastik klip transparan kosong, dan 1 buah kotak rokok marlboro yang di dalamnya berisi 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet runcing.

Lalu, 1 buah handhpone merk Nokia warna biru dan 1 buah handhpone android merk Samsung warna hitam.

Selain barang  bukti diduga narkotika juga diamankan uang tunai senilai Rp805 ribu. Kepada petugas, pelaku I alias O mengakui seluruh barang bukti diduga narkotika itu benar miliknya.

BacaBandar Narkoba asal Teluk Nibung Diringkus di Sei Apung, Barang Bukti Sekilo Lebih

BacaDua Warga Asahan Tertangkap Tangan Transaksi Narkoba di Tanjungbalai, Sabu 52,95 Gram Disita

Selanjutnya, pelaku I alias O serta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share this: