Penyamaran Polisi Tanjungbalai Berhasil, Dua Bandit Narkoba Teluk Nibung Diringkus

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Dua orang bandit narkoba Teluk Nibung masing-masing inisial SL alias I dan AD alias AN diamankan Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Penyamaran yang dilakukan personel Sat ResNarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap pelaku di balik peredaran narkoba di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dari penyamaran itu dua orang diamankan, pada Senin (5/6/2023) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Dari keterangan diperoleh BENTENG ASAHAN, kedua pelaku masing-masing berinisial SL alias I (46), warga Jalan Kakap, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, dan AD alias AN (38) warga Jalan Aspan Arsyad, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy (penyamaran) terhadap kedua pelaku.

Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura ingin memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons, dengan harga sebesar Rp76 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga, kemudian dijanjikan akan melakukan transaksi di sebuah rumah, Jalan Pematang Pasir Raya, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Senin (5/6/2023).

BacaGak Nyangka! Ibu dan Anak di Tanjungbalai Jual Sabu, Barang Bukti 153 Gram

BacaTernyata Sudah Enam Bulan Edar Sabu di Sei Tualang Raso, Baru Terungkap Kemarin

Pada saat akan bertransaksi di lokasi yang telah ditentukan, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan penindakan terhadap kedua orang tersangka serta mengamankan dua bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya >>>

Dijanjikan Bagi Untung Rp6 Juta

Share this: